Bersama Kepala BRG, Kapolda Kalbar Tatap Muka dengan Masyarakat Desa Arang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) RI dan instansi terkait lainnya melakukan tatap muka dengan masyarakat Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, bertempat di Aula SMAN 4 Sungai Raya, Selasa (6/3) pagi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali.

Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah kembali terjadinya kebakaran lahan gambut daerah tersebut, mengingat lahan Desa Arang Limbung merupakan salah satu daerah gambut yang besar.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono, SH., MH dalam sambutannya berpesan kepada masyarakat Desa Arang Limbung untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan bagi generasi muda dan mendatangkan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan).

Baca Juga :  Lima Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar Nihil Sumbangan Dana Kampanye

“Saya minta bagi masyarakat petani untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, kenapa? karena asap yang ditimbulkan itu tidak baik bagi kesehatan, toh pasti kita tidak mau generasi penerus kita terserang penyakit karena asap ini, sekarang mungkin tidak kelihatan namun 10 atau 15 tahun akan datang barulah terasa dampaknya, kan kasihan anak-anak yang didepan kita ini nantinya malah tidak bisa bersaing dengan anak-anak luar daerah seperti jawa dan sumatera apalagi luar negeri,” ujar Kapolda.

Sementara, Kepala BRG RI, Ir Nazir Foead M.Sc memberikan solusi bagi masyarakat Desa Arang Limbung untuk membuka lahan dengan cara tanpa membakar lahan yakni menebas lahan gambut dan membuat pupuk organik dari bekas tebasan tersebut, serta akan membuat kanal-kanal yang disekat dan sumur bor agar pengairan daerah tersebut lancar dan apabila terjadi kebakaran lahan dapat segera ditanggulangi.

Baca Juga :  Terparah se-Kalbar, 63.519 Warga Sambas Jadi Korban Terdampak Banjir

Kepala BRG RI, Ir Nazir Foead M.Sc berharap nantinya Desa Arang Limbung ini dapat menjadi Desa percontohan dalam memanfaatkan lahan gambut dengan cara tidak dibakar baik untuk Desa di Kalimantan maupun Desa Luar Kalimantan sehingga dapat menurunkan jumlah kebakaran hutan atau lahan gambut lagi. (ian/Hms Polda Kalbar)

Comment