Lasarus Sebut Tak Ada Alasan Pemerintah Tunda Pemekaran Kapuas Raya

Lasarus Sebut Tak Ada Alasan Pemerintah Tunda Pemekaran Kapuas Raya

KalbarOnline, Nasional – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan, pemekaran Provinsi Kapuas Raya bukan keinginan, melainkan kebutuhan masyarakat. Bahkan, sudah memenuhi syarat sebagaimana yang dipersyaratkan pemerintah. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda realisasi pemekarannya.

“Sekarang tinggal kebijakan, dari sisi teknis semuanya sudah memenuhi syarat, dan itu diakui oleh Kemenkopolhukam termasuk Kemendagri. Provinsi Kapuas Raya itu secara teknis sudah memenuhi syarat, dari segala aspek. Sekarang tinggal pemerintah pusat, untuk dimekarkan,” kata dia saat diwawancarai usai menghadiri FGD Nasional tentang Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, yang digelar secara virtual, Senin (1/3/2021).

“Kalimantan Barat provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Papua dan Kalimantan Tengah. Dari segi jumlah penduduk memenuhi syarat, luas wilayah memenuhi syarat, potensi ekonomi memenuhi syarat dan komitmen Pemerintah daerah pun sudah siap pemekaran daerah ini. Pertanyaan kita, apa masalahnya persoalan ini sebetulnya mau atau tidak,” timpalnya.

Untuk itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat ini berharap, Provinsi Kapuas Raya masuk pada kloter pertama untuk dimekarkan ketika nantinya keran pemekaran (moratorium) dibuka oleh pemerintah.

“Karena dari segala aspek bahkan dari semua nilai itu kan ada rangkingnya, Kapuas Raya itu masuk yang paling tertinggi dari segala aspek, dari seluruh calon wilayah yang mau dimekarkan, jadi tidak ada alasan lagi sebetulnya Pemerintah Pusat menahan ini untuk dimekarkan,” tegasnya.

“Sekarang tinggal kebijakan moratorium, ini perlu komunikasi, kita harap Pak Gubernur semakin intens, kita juga dukung sepenuhnya dari DPR dan DPD RI untuk mendorong supaya pemekaran Kapuas Raya cepat terwujud,” tegasnya.

Terlebih lagi, kata dia, pemekaran Kapuas Raya ini sudah digaungkan sejak dulu. Bukan baru dibicarakan sekarang.

“Saya tahu betul kondisi infrastruktur di Kalimantan Barat ini, sekarang yang diperlukan adalah bukan data-data. Saya yakin kita semua sepakat provinsi ini sudah sangat layak untuk dimekarkan. Sekarang yang diperlukan adalah keputusan politik kita bersama, kemauan politik kita bersama pemerintah sudah membuka pemekaran provinsi di Papua,” tegasnya.

Meski demikian, Lasarus juga tidak ingin ada gerakan untuk memaksa pemekaran Provinsi Kapuas Raya.

“Saya tidak sepakat kalau harus kita bikin gerakan dulu seperti di Papua, saya tidak sepakat. Sebetulnya, kita tidak perlu sampai bicara seperti itu. Kita melihat realita ini kan persoalan mudah, dan kita bikin seperti sangat rumit, lalu menjadi rumit menjadi ramai,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

37 mins ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

39 mins ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

41 mins ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

45 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

47 mins ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

48 mins ago