Categories: Ketapang

Bea Cukai Ketapang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal di 2021

Bea Cukai Ketapang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal di 2021

KalbarOnline, Ketapang – Sejalan dengan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai Ketapang terus menekan upaya peredaran rokok ilegal dengan semakin menggencarkan sosialisasi program gempur rokok ilegal pada tahun 2021 ini.

Terlebih lagi, pasca pemerintah telah menetapakan tarif baru untuk cukai hasil tembakau yang mulai berlaku pada 1 Februari 2021 lalu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Ketapang, Broto Setia Pribadi melalui Humas KPPBC TMP C Ketapang, Dimas Teguh Pratama mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada pengusaha tempat penjualan rokok eceran.

“Sasaran kita pada warung-warung yang menjual rokok, dengan memberikan pemahaman sosialisasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta menempelkan stiker,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (23/2/2021).

Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan kantor Bea Cukai Ketapang pada tahun 2020 lalu (Dok. Bea Cukai Ketapang)

Ia menyebut kalau program yang sudah dijalankan sejak tahun lalu ini bertujuan meningkatkan pemahanam kepada masyarakat dan menekan angka peredaran rokok ilegal.

“Untuk sepanjang tahun 2021 program gempur rokok ilegal kita akan rutin lakukan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, secara keseluruhan dalam periode tahun 2020, Bea Cukai Ketapang telah melakukan penindakan terhadap lebih dari 2 juta batang rokok ilegal atau rokok yang tidak dilekati pita cukai dan rokok yang dilekati pita cukai salah peruntukan.

“Dengan sosialisasi ini kita harap dapat menutup akses peredaran. Kita berusaha semaksimal mungkin memerangi peredaran rokok ilegal,” ucapnya.

Ia menambahkan kalau kedepan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam melakukan pengawasan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program gempur rokok ilegal.

“Rencananya akan memgadakan oprasi bersama, untuk semakin menguatkan kerja sama antara Bea Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam pemberantasan rokok ilegal,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

14 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

15 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

18 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

20 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

20 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

20 hours ago