Categories: Sintang

Pelantikan Jarot-Sudiyanto Dijadwalkan 26 Februari 2021 di Kantor Gubernur

Pelantikan Jarot-Sudiyanto Dijadwalkan 26 Februari 2021 di Kantor Gubernur

KalbarOnline, Sintang – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang terpilih hasil Pilkada Serentak 2020, Jarot Winarno-Sudiyanto, dijadwalkan dilantik pada Jumat (26/2/2021). Mereka akan dilantik oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, atas nama menteri Dalam Negeri.

Kepastian jadwal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang, Yosepha Hasnah.

“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih akan dilaksanakan pada Jumat 26 Februari 2021 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat,” kata Yosepha.

Sementara Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang, Eman Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya pada Jumat, 19 Februari 2021 yang lalu sudah mengikuti rapat persiapan di Pontianak.

“Bahwa pelantikan akan dilaksakanakan pada Jumat, 26 Februari 2021 tersebut diperkuat lagi dengan adanya surat undangan dari Pemprov Kalbar. Surat ini sudah kita tunggu-tunggu. Hasil rapat di Pontianak. Gubernur Kalimantan Barat memutuskan untuk melakukan pelantikan secara langsung di Pontianak tidak secara virtual. Dengan pertimbangan ada peraturan yang lebih tinggi dari surat edaran Mendagri soal pelantikan secara virtual,” terang Eman Kurniawan.

Eman Kurniawan menambahkan bahwa peraturan yang lebih tinggi tersebut adalah Pasal 78 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memang menegaskan bahwa pelantikan Kepala Daerah di lakukan oleh Gubernur di ibukota provinsi.

“Selain itu, Gubernur Kalbar juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur lain di Indonesia yang memang akan melaksanakan pelantikan secara langsung di ibukota provinsi. Sehingga Gubernur Kalbar juga ingin melaksanakan pelantikan secara langsung di Pontianak. Dan Surat Undangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor: 131/0556/Pem-B tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2020. Surat Keputusan Mendagri memang belum ada dan masih di Kemendagri. Tetapi dipastikan 1 hari sebelum pelantikan, akan disampaikan SK tersebut,” tandasnya.

Untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang sejak masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot-Askiman berakhir pada 17 Februari 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Kalbar menunjuk Yosepha Hasnah sebagai Plh Bupati Sintang.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

7 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

10 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

10 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

12 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

18 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

18 hours ago