Categories: Nasional

Sebar Konten Seks Anak, Pria Terduga Pedofil Ditangkap

KalbarOnline.com – Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus MTA alias Upik, 33, atas dugaan penyebaran konten asusila. Dia diketahui sebagai pemilik akun Twitter @taupikarisandy dan akun Facebook Ovieck Ari Sandy.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mengatakan, Upik ditangkap di rumahnya Jalan Gerilya Gang Mawar RT 008, RW 002 Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, pada Minggu (21/2) pukul 11.00 WITA.

“Tersangka ini kami tangkap dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah handphone merk Lenovo tipe A7000 warna Putih, 1 buah Micro SD merk Maestromemory warna hitam, 1 buah sim card, 1 buah akun Twitter atas nama @taupikarisandy, dan 1 buah akun Facebook atas nama Ovieck Ari Sandy,” ucap Rikwanto kepada wartawan, Senin (22/2).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M. Rifai menambahkan, penangkapan terhadap Upik berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2021/Kalsel/Res Tapin, Tanggal 21 Februari 2021.

“Jadi, anggota Unit Siber Polres Tapin melakukan patroli siber hingga ditemukan akun Twitter dan Facebook yang mem-posting gambar anak-anak bermuatan kesusilaan dan ditemukan tersangka sedang berada di rumahnya,” kata Rifai.

Polisi menduga bahwa Upik seorang pedofilia. Sehingga yang bersangkutan mengunggah konten cabul anak-anak demi kepuasan hasrat seksualnya.

“Motifnya hasil riksa awal adalah kelalaian pelaku untuk mengunggah gairah seksnya. Bisa dikatakan pelaku pedofil. Tapi ini masih perlu pendalaman dengan ahli,” pungkas Rifai.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

3 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

4 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

20 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

20 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

21 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

24 hours ago