Categories: Nasional

Karyawan Industri Padat Karya Jadi Prioritas Vaksin Mandiri

KalbarOnline.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa hasil vaksinasi Covid-19 terlihat setelah dua kali penyuntikan selesai dilakukan. Itu pun memerlukan jeda waktu hingga terbentuknya antibodi.

Siti Nadia Tarmizi, juru bicara Kemenkes terkait vaksinasi Covid-19, menyatakan bahwa hasil vaksinasi tidak bisa dinikmati secara instan. CoronaVac, vaksin Covid-19 dari Sinovac, harus disuntikkan dua kali. Untuk penerima vaksin dengan usia 18 hingga 59 tahun, jarak penyuntikannya 14 hari. Sementara yang sudah 60 tahun ke atas berjarak 28 hari.

Menurut Nadia, terlalu dini mengatakan ada penurunan kasus pada tenaga kesehatan karena vaksinasi Covid-19. ”Pertama, dosis kedua belum diselesaikan (penyuntikannya, Red),” kata dia kemarin (18/2). Selanjutnya, antibodi akan terbentuk setelah 28 hari pasca penyuntikan kedua.

Hingga kemarin, untuk gelombang I, sebanyak 1,16 juta orang sudah divaksin tahap pertama. Sedangkan yang mendapat vaksin kedua sudah 613.646 orang. Mayoritas penerima vaksin pada gelombang I adalah tenaga kesehatan.

Sementara itu, terkait wacana vaksinasi mandiri, Nadia menjelaskan, langkah tersebut bisa membantu mempercepat target vaksinasi dalam klaster tertentu. ”Penerima vaksin mandiri akan diutamakan karyawan perusahaan padat karya. Kalau kondisi ini bisa diselesaikan cepat dan dibantu pelaku usaha, akan menurunkan angka penularan di klaster itu sendiri,” ungkapnya.

Namun, kata Nadia, Kemenkes tidak turut campur dalam jumlah vaksin yang digunakan untuk vaksinasi mandiri. Sebab, alokasi yang digunakan harus berbeda dengan vaksinasi yang selama ini digunakan pemerintah. ”Mereknya pun harus berbeda dari yang digunakan pemerintah,” ucapnya.

Terkait hal itu, Wakil Koalisi Vaksin untuk Semua Irma Hidayana meminta pemerintah berhati-hati dalam pelibatan swasta untuk vaksinasi mandiri. ”Dalam penunjukan badan usaha, siapa, bagaimananya belum disebutkan dalam perpres (Perpres 14/2021). Akan sarat jadi peluang penyalahgunaan pengadaan vaksin dan korupsi,” katanya.

Sulfikar Amir, wakil Koalisi Vaksin lainnya, mempertanyakan kemampuan PT Bio Farma sebagai pengimpor vaksin mandiri. Sementara saat ini mereka juga dibebani tanggung jawab oleh pemerintah dalam hal pengadaan vaksin gratis bagi masyarakat Indonesia. ”Justru dengan adanya tambahan vaksin mandiri, malah bisa memperlambat penyaluran vaksin gratis untuk semua masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penilaian Uji Klinis dan Pemasukan Khusus BPOM Siti Asfijah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan yang sama dengan yang selama ini berjalan. ”Semua vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi harus mendapatkan EUA dari BPOM dahulu,” ujarnya kemarin.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

53 mins ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

17 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

17 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

18 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

21 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

21 hours ago