Categories: HeadlinesPontianak

Disdikbud Pontianak Susun Jadwal Belajar Tatap Muka Secara Bergilir

Disdikbud Pontianak Susun Jadwal Belajar Tatap Muka Secara Bergilir

Satu SD dan SMP Tiap Kecamatan, Khusus Siswa Kelas 6 dan 9

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak siap memulai pembelajaran tatap muka. Rencananya mulai Senin tanggal 22 Februari 2021 mendatang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menerangkan, pembelajaran tatap muka di sekolah, tiap kecamatan, yang terdiri dari enam kecamatan, ditunjuk satu SD dan satu SMP. Secara keseluruhan ada 12 sekolah yang siap menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Sekolah-sekolah tersebut ditunjuk karena secara teknis sudah siap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya usai menggelar pertemuan pembahasan teknis persiapan pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2/2021).

Sejak sebelum dicanangkannya pembelajaran tatap muka di sekolah, lanjutnya, pihaknya sudah mempersiapkan diri. Kalau pembelajaran tatap muka ini berjalan lancar, rencananya akan diperluas lagi ke sekolah-sekolah lainnya. Untuk tahap permulaan, kelas yang dibuka adalah khusus siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9. Untuk teknis penjadwalan masuk sekolah, diatur secara bergilir. Artinya menggunakan sistem shift.

“Jadwal pembelajaran tatap muka dimulai Senin hingga Kamis,” terang Syahdan.

Sistem pembagian shift, terbagi menjadi kelas hari Senin dan Rabu serta Selasa dan Kamis. Sementara bagi sekolah swasta yang berencana menggelar belajar tatap muka, jika memang sudah siap, pihaknya mempersilakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

“Sementara untuk pembelajaran daring, tetap dilaksanakan bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya,” jelasnya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady mengatakan, melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Pontianak yang memungkinkan untuk dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, maka pihaknya memperkenankan dimulainya aktivitas pembelajaran di sekolah. Sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan tatap muka tersebut merupakan sekolah yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan termasuk fasilitas pendukung.

“Tetap dengan formula sekolah percontohan dulu, satu kecamatan satu sekolah yakni SD dan SMP,” ujarnya.

Menurutnya, memang aturan pembelajaran tatap muka sejatinya sudah ada sejak diterimanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bulan Desember 2020. Dengan diterimanya aturan itu, maka pihaknya sudah mempersiapkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sedianya, rencana tatap muka di sekolah tersebut digelar pada Januari tahun ini, namun ditunda lantaran kondisi tidak memungkinkan mengingat perkembangan kasus Covid-19.

“Sehingga Satgas Covid-19 melakukan penundaan belajar tatap muka di sekolah waktu itu,” ungkapnya.

Iwan menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, ditemukan pelanggaran atau hal yang tidak dipenuhi oleh pihak sekolah, maka pihaknya akan mengambil tindakan.

“Baik itu tindakan administratif maupun pencabutan rekomendasi tatap muka,” sebutnya.

Kemudian, jika selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran tatap muka nantinya, ditemukan siswa atau guru yang dinyatakan positif Covid-19 dikarenakan sesuatu dan lain hal, maka Satgas Covid-19 yang membidangi kesehatan akan menelusuri sejauh mana proses itu berlangsung. Apakah berhubungan dengan pencabutan rekomendasi tatap muka pada sekolah itu, atau memilih pelaksanaan protokol kesehatan melalui isolasi mandiri dan pembuktian-pembuktian yang bersangkutan lebih lanjut setelah proses isolasi mandiri.

“Hal itu akan dikembalikan pada Satgas Covid-19, artinya kita akan mempertimbangkan dari sisi Satgas,” imbuh Iwan. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

1 hour ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

7 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

7 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

7 hours ago