Categories: Nasional

Melawan saat Diperkosa, Perempuan Asal NTT Terancam Dibui Seumur Hidup

KalbarOnline.com – Melati (nama samaran), perempuan asal Timur Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terancam penjara seumur hidup. Hal ini lantaran, perempuan berusia 16 tahun ini membunuh om-om berinisial NB, 48, karena hendak memperkosanya di hutan.

Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), dia dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 25 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup. Kepada polisi, Melati menceritakan kronologi kejadian. Menurut Melati, awalnya dia pergi ke hutan mencari kayu.

Melati bertemu NB, warga Desa Kualin, Kecamatan Kualin. NB mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri. Namun ajakan NB ditolak oleh Melati. NB merasa kesal. Ia mencoba memaksa Melati untuk berhubungan. Bahkan, NB sempat memukul korban.

Melati melawan. Keduanya terlibat perkelahian hingga akhirnya NB terjatuh dan tewas. Setelah itu, Melati pergi meninggalkan NB yang tergeletak di hutan. Jenazah NB ditemukan oleh warga setempat.

Kasus ini sedang ditangani Kepolisian Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT. Melati telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman minimal 25 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

Kendati demikian, polisi tidak menahan tersangka karena merupakan anak di bawah umur. Polisi melibatkan Balai Pemasyarakatan dalam menangani kasus ini dengan menempatkan tersangka di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang untuk membantu memulihkan psikologisnya.

“Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani kasus ini secara humanis dan proporsional,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/2). Argo mengatakan, pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku adalah sepupu korban.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

10 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

11 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

11 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

13 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

20 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

22 hours ago