Categories: Teknologi

Google Kena Denda 1 Juta Euro di Perancis

Pepatah lama yang mengatakan, “Semakin tinggi pohon, semakin kencang ditiup angin,” agaknya berlaku untuk Google.Inc. Raksasa teknologi asal AS ini seperti tak lepas-lepas dari deraan berbagai persoalan. Terakhir, Pemerintah Perancis menjatuhkan sanksi denda sebesar 1 juta euro kepada Google.

Pangkal soalnya adalah, soal pemeringkatan hotel. Google punya sistem tersendiri untuk pemeringkatan hotel –yang ada di Google Maps. Sistem yang memiliki skor bintang satu hingga bintang lima ini, didapat dari algoritma berdasarkan review pengguna dan data-data lain. Sekilas memang seperti tak ada persoalan dengan sistem pemeringkatan tersebut.

Akan tetapi, Perancis –dan hampir di seluruh dunia—menggunakan sistem pemeringkatan berdasarkan standar internasional hotel berbintang. Makanya kita mengenal ada hotel bintang satu, bintang dua, hingga bintang lima.

Nah, di sinilah masalahnya. Sebab, peringkat bintang dari Google tidak (selalu) sama dengan peringkat bintang yang berlaku secara internasional tersebut. Jadi kira-kira begini, sebuah hotel diberi peringkat bintang tiga di Google Maps. Tetapi menurut standar internasional, status hotel tersebut ternyata bintang lima.

Jadi persoalan lumayan serius ketika pengguna mencari hotel lewat GMaps. Di sana tertera bintang lima, ternyata statusnya bintang dua, atau sebaliknya. Ini yang menyebabkan banyak pengguna komplen, karena tak bisa mendapatkan informasi sebenarnya mengenai hotel yang dicari.

Maka awal 2019 lalu, DGGCRF (Lembaga Konsumen dan Persaingan Perancis), melalukan investigasi. Sebab, di negeri pusat mode dunia itu, ada aturan bahwa pemberian peringkat hotel harus sesuai dengan peringkat yang dibuat Organisasi Pariwisata Perancis. Tak bisa semaunya membuat peringkat tersendiri.

Google sendiri sempat segera mengubah peringkat hotel di Perancis, begitu pihak berwenang Perancis melakukan penyelidikan. Namun, itu tak menghentikan upaya penyelidikan. Yang akirnya berujung pada penjatuhan sanksi denda sebesar 1 juta Euro pada raksasa internet dunia tersebut.

Jumlah itu masih terbilang kecil, sesungguhnya. Bila dibanding dengan sanksi denda sebesar 4.34 miliar euro, yang pernah dialami Google. Kala itu, si Mbah Mesin Pencari ini dituduh bersalah menggunakan sistem Android untuk mempromosikan aplikasi milik Google. Sementara di kampung halamannya sendiri, Amerika, Google juga tengah diintai pihak berwenang untuk tuduhan anti-trust.

The post Google Kena Denda 1 Juta Euro di Perancis appeared first on KalbarOnline.com.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Akan Ramaikan Pameran Pendidikan di PCC, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…

42 mins ago

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

1 hour ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

1 hour ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

1 hour ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

1 hour ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

2 hours ago