Categories: Kapuas Hulu

Kapuas Hulu Tak Seluruhnya Tergantung PETI

Kapuas Hulu Tak Seluruhnya Tergantung PETI

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi polemik di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Forkopimda setempat pun menggelar rapat koordinasi untuk membahas PETI yang dilangsungkan di aula Polres Kapuas Hulu, Selasa (16/2/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau menegaskan bahwa PETI adalah aktivitas ilegal.

“Ini tidak berizin jadi ilegal menurut Undang-undang,” ujarnya.

Izin tambang, kata Sadau, sudah kewenangan Pemerintah Pusat. Termasuk izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Dalam proses perizinan atau legalnya, tentu kerusakan lingkungan dan proses AMDAL bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah oleh pihak yang berusaha tambang,” tegasnya.

Terhadap PETI, menurut Sadau, masyarakat Kapuas Hulu tidak seluruhnya tergantung peti.

“Kita bisa hidup tanpa PETI, kalau pertimbangan masalah perut, mungkin tidak akan hilang PETI ini. Kami dari LH hancur hati, banyak air keruh, kalau baku mutu itu sudah lewat batas akibat dari aktivitas PETI di sungai,” paparnya.

Sekarang tidak hanya di air tetapi di darat juga sudah ada PETI. Ekosistem rusak, namun ada hal lain yang perlu dipertimbangkan sebagai alternatif. Jika solusinya WPR, apakah ini solusi yang tepat.

“Kemudian siapa yang bisa koordinir dan kapan keluarnya izin WPR itu. Kalau proses lama PETI tetap ada,” ujarnya.

Seksi Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Dinas LH Kapuas Hulu, Imam Buhari menambahkan selama ini ada aduan terkait PETI. Dampaknya berpengaruh ke berbagai sektor.

“Ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup. Kami hanya bisa lakukan pembinaan berupa sosialisasi. Dengan pertemuan ini kita bisa menyentuh format penegakan hukum,” tuntasnya. (Ril/Haq)

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

3 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

4 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

5 hours ago