Categories: Nasional

Relaksasi PPnBM, Pendapatan Negara Bisa Turun Rp 2,3 Triliun

KalbarOnline.com – Pemerintah telah memberikan relaksasi kepada industri otomotif melalui diskon pajak mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru mulai dilaksanakan Maret 2021 yang akan dilakukan secara bertahap.

Sekertaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, adanya kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan negara hingga Rp 2,3 triliun. Pendapatan itu akan hilang dari kendaraan yang diberlakukan yakni di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4×2.

“Simulasi dengan pengurangan PPnBM ini potensial penurunan revenuenya barang kali ada di satu koma sekian sampai Rp 2,3 triliun untuk PPnBM yang di dua segmen kategori itu,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, Selasa (16/2).

Namun, Ia menyebut dampak positif dari kebijakan diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru diharapkan dapat mampu menggerakkan pemulihan perekonomian lebjh cepat. Sebab, industri turunan dari sektor otomotif akan berdampak juga pada industri sektor lainnya.

“Dampak positifnya mulai nanti masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor, demand-nya akan naik, dari situ akan membuat produksi akan mengikuti karena demand-nya sudah mulai ada, menggerakkan industri pendukung dan lain-lain,” tuturnya.

Pihaknya berharap Kementerian Keuangan dapat segera merubah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang terkait PPnBM mobil tersebut. Sehingga, dengan penerapan aturan tersebut dapat mengejar pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Gaikindo: Tak Hanya Sektor Otomotif Yang Ikut Bangkit

“Mudah-mudahan masih dapat dan mengejar momentum ramadhan dan lebaran,” ucapnya.

Sebagai informasi, besaran insentif PPnBM ini akan dilakukan dengan proses bertahap. Untuk tiga bulan pertama (Maret-Mei) akan diberikan penurunan sebesar 100 persen atau tidak dibebankan PPnBM. Selanjutnya, untuk tiga bulan kedua yaitu Juni-Agustus diberikan penurunan sebesar 50 persen dari tarif dan untuk tiga bulan selanjutnya September-November akan diberikan penurunan sebesar 25 persen dari tarif PPnBM untuk pembelian mobil baru.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

9 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

9 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

9 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

11 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

18 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

20 hours ago