Categories: Nasional

Kemenkes: Penolak Vaksin Terancam Denda atau Kurungan

KalbarOnline.com – Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa sanksi yang dicantumkan dalam Perpres No 14 Tahun 2021 merupakan langkah terakhir. Termasuk denda dan kurungan yang disesuaikan dengan UU Pengendalian Wabah.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, vaksinasi Covid-19 bertujuan secara bersama keluar dari pandemi. ”Vaksin ini bukan hanya kepentingan pribadi, tapi juga kepentingan masyarakat secara bersama,” ungkapnya.

Dia menegaskan, jika ada yang tidak mau divaksin, berarti dia membahayakan masyarakat lain. Karena itu, pemerintah harus bertindak tegas.

Besaran denda bagi penolak vaksin disesuaikan dengan peraturan daerah. Di Jakarta, misalnya, berlaku denda Rp 5 juta rupiah bagi penolak vaksin dalam ketentuan Pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020. Sedangkan pidana badan berupa kurungan maksimal 6 bulan ditetapkan di UU Pengendalian Wabah yang berlaku sejak 1984.

Sementara itu, keputusan pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 mendapat sorotan. Perpres yang mengatur sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi itu dianggap menabrak UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

2 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

2 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

2 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

3 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

6 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

6 hours ago