KalbarOnline.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma. Vaksin tersebut menggunakan bahan baku dari Sinovac, perusahaan farmasi asal Tiongkok.
’’Vaksin Bio Farma disetujui dan mendapat EUA (emergency use authorization/izin penggunaan darurat) dari BPOM,’’ kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Selasa (16/2), saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan via daring, seperti dilansir dari Antara (16/2).
BPOM memberikan izin penggunaan darurat bernomor 2102907543a1 bagi vaksin Covid-19 olahan Bio Farma yang akan digunakan untuk program vaksinasi nasional. Penny menjelaskan, Sinovac mengirim vaksin setengah jadi dan melakukan transfer teknologi ke Bio Farma, yang kemudian mengolah bahan baku tersebut menjadi vaksin siap guna.
Meski bahannya sama dengan vaksin Sinovac yang sudah mendapat izin penggunaan darurat, ia mengatakan, vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma harus tetap menjalani uji khasiat dan keamanan.
’’Walau vaksin Covid-19 di Bio Farma sama kandungan, profil, khasiat, dan keamanan dengan (vaksin Sinovac) yang telah dapat EUA, namun ini membutuhkan pengujian, evaluasi khusus, dan pemberian EUA terpisah karena beda tempat produksi dan kemasan,’’ kata dia.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…
Leave a Comment