Categories: Kesehatan

Asyik, Ibu Menyusui Kini Boleh Divaksin Covid-19!

Di awal kemunculan vaksin Covid-19, ibu menyusui termasuk di antara sekian banyak kategori yang perlu menunggu untuk bisa menerima vaksin karena keterbatasan data. Namun kabar gembira datang di minggu lalu, yang meresmikan bahwa vaksin Covid-19 kini aman dan bisa diberikan untuk ibu menyusui.

Perkembangan Terbaru Vaksin Covid-19 untuk Ibu Menyusui

Ilmu pengetahuan yang terus berkembang memberikan kabar gembira untuk para ibu menyusui. Per tanggal 11 Februari 2021 berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa ibu menyusui dapat diberikan vaksin Covid-19, bersama dengan kelompok yang lain, seperti lansia, pengidap komorbid, serta penyintas.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh dr. Adaninggar RA, Sp.PD., yang bertindak sebagai edukator dan penggiat edukasi kesehatan Covid-19 saat dihubungi oleh Teman Bumil.

Revisi petunjuk klinis dari Kemenkes ini, dikeluarkan dengan meneliti berbagai hal, khususnya berdasarkan platform vaksin Sinovac SARS-CoV-2 yang menggunakan inactivated virus (virus yang dimatikan).

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, vaksin yang berplatform sama dengan vaksin Covid-19, yaitu inactivated virus, relatif aman untuk ibu menyusui karena tidak menimbulkan kecacatan pada bayi, tidak membuat bayi sakit, serta tidak berefek buruk pada ibunya. Dari sini para ahli mempertimbangkan bahwa risiko vaksin Covid-19 itu sendiri, tidak sebesar risiko ketika ibu menyusui terinfeksi Covid-19, yang mana gejalanya tidak bisa diperkirakan apakah akan bergejala ringan, sedang, atau berat,” ujar dr Ninggar.

“Selama ini, hanya ada 2 vaksin yang terbukti tidak aman untuk diberikan kepada ibu menyusui, yaitu vaksin yellow fever dan smallpox karena berisi virus yang hidup namun dilemahkan. Vaksin lainnya seperti vaksin influenza, polio, rabies yang platformnya sama seperti vaksin Covid-19, aman diberikan kepada ibu menyusui,” sambung dr. Ninggar.

Pertimbangan pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu menyusui juga dipengaruhi oleh masukan dari Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia.

“Pada tanggal 10 Februari 2021, AIMI mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan pertimbangan tentang ibu menyusui yang dieksklusi dari pemberian vaksin Covid-19. Ada 3 kemungkinan yang bisa terjadi jika ibu menyusui tidak mendapatkan vaksin Covid-19, yaitu ibu menyusui baru akan divaksin 2-3 tahun kemudian setelah menyapih anaknya, ibu menyusui terpaksa menyapih dini karena merasa vaksin ini tidak aman untuk dirinya dan bayinya, serta ibu menyusui yang melek informasi dan mengetahui fakta sebenarnya kalau vaksin Covid-19 aman untuk busui, akan melakukan vaksin secara diam-diam seolah keputusan divaksin adalah hal yang ilegal,” papar dr. Niken Asri Utami, Sp. OG(K), IBCLC selaku Ketua Komunitas Aceh Menyusui dalam keterangan yang disampaikan di tayangan Instagram Live @acehmenyusui hari Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Pemerintah Sudah Amankan 400 Juta Dosis Vaksin COVID-19, Begini Tahapan Pemberian Vaksin!

Sebelumnya, badan kesehatan di Amerika Serikat, termasuk American College of Obstetrics and Gynecology, Society for Maternal-Fetal Medicine, dan Academy of Breastfeeding Medicine, telah merekomendasikan ibu menyusui untuk mendapatkan vaksin berdasarkan beberapa landasan teori. Salah satunya menyatakan bahwa ketika versi sintetis molekul virus SARS-CoV-2 yang disebut messenger RNA (mRNA) terpapar kepada bayi, maka akan langsung dicerna dan tidak menimbulkan bahaya pada bayi.

“Isi vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia justru sebenarnya sangat simpel dibandingkan vaksin dengan platform mRNA. Isi vaksin Sinovac terdiri dari garam, zat adjuvant dalam kadar sangat kecil yang berfungsi untuk meningkatkan imunogenisitas, serta buffer untuk menjaga stabilitas. Semua komponen tersebut sama sekali tidak berbahaya untuk bayi,” jelas dr. Ning.

Baca juga: Kenapa Anak Demam Habis Divaksin, Ya?

Hal Penting tentang Vaksin Covid-19 untuk Ibu Menyusui

Dengan perkembangan informasi informasi ini, maka ibu menyusui mana pun sudah bisa menyiapkan dirinya untuk ikut dalam program vaksinasi Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat awam sebentar lagi.

Ada beberapa hal penting yang terkait dengan vaksin Covid-19 untuk ibu menyusui, antara lain:

  • Sama halnya seperti vaksin untuk anak-anak, Mums disarankan untuk menerima vaksin tidak dalam keadaan sakit, seperti demam, batuk pilek, ataupun flu.
  • Tidak ada persiapan khusus yang perlu dilakukan sebelum mendapatkan vaksin, karena semua penerima vaksin nantinya akan diskrining terlebih dulu. Jika tidak lulus skrining, berarti pemberian vaksin Covid-19 ditunda beberapa waktu.
  • Jarak vaksin Covid-19 pertama dan kedua adalah 14 hari.
  • Vaksin Covid-19 tidak memengaruhi kualitas dan kuantitas ASI. Busui bisa langsung menyusui bayinya setelah divaksin jika tidak menunjukkan gejala alergi. Hal ini sudah dibuktikan oleh para tenaga kesehatan yang masih menyusui, langsung bisa memerah ASI setelah divaksin.
  • Ibu menyusui yang juga merupakan penyintas Covid-19, bisa divaksin dengan jarak 3 bulan setelah sembuh.
  • Menurut penelitian, jika ibu menyusui mendapatkan vaksin influenza (yang mana berplatform sama seperti vaksin Covid-19), maka akan memberikan kekebalan awal kepada bayi berusia di bawah 6 bulan yang disekresi melalui ASI.

Hal lain yang perlu diingat adalah vaksin Covid-19 hingga kini belum terbukti dapat mencegah penularan, melainkan mengurangi derajat keparahan ketika seseorang terinfeksi Covid-19. Itulah sebabnya, penerapan protokol kesehatan tetap perlu dilakukan, terutama jika berada di zona merah dengan tingkat paparan yang tinggi. (IS)

Baca juga: Bisa Cegah Keparahan Covid-19, Kenali Kandungan Vaksin Influenza

Referensi

Keterangan dr. Adaninggar RA, Sp.PD kepada Teman Bumil.

Keterangan dr. Niken Asri Utami, Sp. OG(K), IBCLC dalam tayangan Instagram Live, Minggu (14/2/2021).

VOX. Covid-19 Vaccines.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

51 mins ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

57 mins ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

19 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

24 hours ago