Categories: Nasional

Syarat Pengiriman Pekerja ke Saudi Kini Lebih Ketat

KalbarOnline.com – Prosedur pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Arab Saudi berubah. Mulai tahun ini, pengiriman tak bisa dilakukan sembarang perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Harus dari mereka yang terintegrasi dengan sistem penempatan satu kanal (SPSK) atau one channel system.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjabarkan, penempatan PMI melalui SPSK dilatarbelakangi sejumlah hal. Mulai regulasi dan tata kelola baru oleh otoritas Arab Saudi, besarnya permintaan dan minat PMI, hingga banyaknya PMI yang berangkat unprocedural dengan visa ziarah atau umrah. ”Kedua negara bersepakat untuk dapat mewujudkan tata kelola penempatan dan perlindungan yang lebih baik,” ujarnya saat rapat bersama Komisi IX DPR kemarin (9/2).

Ida mengungkapkan sejumlah hal yang diatur detail dalam SPSK Saudi itu. Yakni, soal supply dan demand PMI, penempatan yang meliputi empat wilayah (Riyadh, Jeddah, Madinah, dan wilayah timur seperti Dammam, Dahran, dan Khobar), integrasi sistem dua negara, jumlah syarikah (perusahaan penempatan di Saudi), serta pembatasan P3MI yang terlibat. P3MI itu akan diseleksi oleh pemerintah masing-masing. ”Dengan pengetatan tersebut, kita harapkan bisa meminimalisasi PMI ilegal dan unprocedural,” tegasnya.

Dalam pilot project SPSK selama enam bulan ini, PMI akan dikontrak dua tahun. Mereka ditempatkan pada jabatan housekeeper, babysitter, family cook, elderly caretaker, family driver, dan child care worker.

Baca juga: Pekerja Kontrak Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Menurut dia, penempatan dan perlindungan melalui SPSK memiliki banyak kelebihan. Antara lain, rekrutmen dan penempatan PMI dilakukan secara online. Hubungan kerja PMI nanti langsung dengan syarikah, tak ada beban biaya bagi CPMI, serta proses pembayaran gaji dilakukan melalui bank dan dapat diawasi. Selain itu, ada call center dan penerbitan visa kerja yang terkontrol ketat. Sistem baru itu juga diharapkan bisa meminimalkan kasus human trafficking.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Buka Open Turnamen Bola Voli, Sekda Kapuas Hulu Minta Pemain dan Penonton Junjung Tinggi Sportivitas

KalbarOnline, Putussibau - Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka open turnamen bola voli se-Kabupaten Kapuas…

3 hours ago

Organisasi Jurnalis di Pontianak Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…

6 hours ago

Polsek Pontianak Selatan Amankan Sekelompok Bocil Meresahkan, Ada Bong dan Lem

KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…

6 hours ago

Dalih Tak Dapat Kerja Setelah Keluar dari Penjara, Residivis Ini Kembali Jualan Narkoba

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba…

8 hours ago

Giat Inspeksi SLO, Srikandi PLN Hadir Pastikan Keandalan dan Kualitas Instalasi

KalbarOnline, Banjarbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

8 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Keluarkan Perbup Dorong Percepatan Penurunan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…

8 hours ago