Categories: Kabar

Empat Mafia ‘Perebut’ Rumah Ibu Dino Patti Ditangkap, Ada yang Sudah Lama Ditahan di LP Cipinang

KalbarOnline.com – Sejumlah mafia tanah yang menjarah sertifikat rumah ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Dino Patti Djalal tertangkap. Bahkan tiga dari empat pelaku saat ini tengah menjalani masa tahanan atas kasus ‘mafia properti’ yang menjerat mereka sebelumnya.

Kasubdit Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dari penyelidikan terhadap kasus tersebut pihaknya telah menangkap empat orang terkait kasus mafia tanah yang merugikan ibunda dari Penasihat Kemenparekraf yang juga eks Juru Bicara Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Keempat orang yang ditangkap seperti dikutip dari Sindonews, Rabu (10/2/2021) yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto dan Ferry serta penjaga rumah Tofan. Tidak hanya itu, tiga dari empat tersangka sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada tahun 2019. Saat ini pelaku juga sudah berada di Rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang.

Dwiasi menuturkan, mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang yang terjadi sejak bulan April 2019 di Jakarta Selatan.

Menurut Dwi, kasus ini sudah berhasil diungkap pada Januari 2021, saat kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah pelapor, Yurmisnawita, untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 / Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki Fredy Kusnadi. Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut.

Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan. “Sebenarnya tersangka sudah ditangkap untuk kasus lain pada tahun lalu, tapi untuk kasus Pak Dino baru berhasil diungkap Januari tahun ini,” jelasnya.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat Yurmisnawita yang dipercayakan oleh pemilik asli rumah tersebut, Zurni Hasyim Djalal ibu dari Dino Patti Djalal, untuk mengurus proses jual beli rumah ataupun sewa rumah, dikarenakan kesibukan Zurni yang sering ke luar negeri.

Pada tahun 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi. Dalam proses tersebut, Lina memaksa pelapor untuk menerima penawaran pembelian rumah, namun pelapor menolaknya karena pelapor tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah tersebut, yakni Zurni Hasyim Djalal. Sehingga dalam pertemuan tersebut tidak terdapat hasil apapun.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM No 8516 atas nama Yurmisnawita. “Benar juga bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke BPN. Karena pelapor maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan, maka penyelidikan akan terus dilanjutkan.sudah empat Saksi yang diambil keterangan dan dikordinasikan dengan BPN,” tuturnya.

Namun demikian, tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan. Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit 2 harda pada tahun 2019 di lapas Cipinang.

“Kita juga pada 12 November 2020 juga telah menangkap Tofan orang kepercayaan yang menjaga rumah dari Zurni Hasyim Djalal ibu Dino Pati Djalal saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh kejaksaan dan perkara ketiga ini adalah informasi dari penyelidikan kami kepada Pak Dino untuk mengecek kembali surat tanahnya,” pungkasnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

  Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

2 mins ago

Mimiland Batu Payung: Wisata Keluarga yang Sempurna di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mimiland Batu Payung adalah destinasi wisata keluarga yang menakjubkan di Karimunting, Kecamatan…

2 mins ago

Menikmati Keindahan Kota dari Ketinggian: Wisata Alam Bukit Jamur di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Jika Anda mencari destinasi wisata alam yang menawarkan pemandangan spektakuler dan pengalaman…

7 mins ago

Keindahan Pantai Samudra Indah di Bengkayang: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pantai Samudra Indah, yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, adalah salah…

10 mins ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

3 hours ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

3 hours ago