Categories: Internasional

Batasi Perayaan Imlek 2021, Pemerintah Malaysia Dikritik

KalbarOnline.com – Pemerintah Malaysia menuai kritik. Sebab, mereka menerapkan aturan ketat terkait dengan perayaan Imlek pada 12 Februari mendatang. Tujuannya adalah menekan angka penularan Covid-19. Malaysia saat ini berstatus darurat nasional.

Berdasar aturan yang diumumkan Kamis (4/2), pemerintah membatasi acara makan malam tradisional saat Imlek. Yaitu, hanya diperbolehkan makan bersama orang-orang yang tinggal dalam satu rumah. Padahal, saat Imlek, biasanya seluruh anggota keluarga berkumpul di rumah utama. Mereka biasanya berdatangan dari berbagai kota.

Itu berbanding terbalik dengan kebijakan lainnya. Sebab, pemerintah mulai memperbolehkan salon, pasar malam, dan berbagai bisnis lain dibuka. Masjid pun mulai dibuka untuk salat Jumat meski hanya separo kapasitas.

Baca juga: Muhyiddin: 59 Persen Penularan Covid-19 di Malaysia dari Tempat Kerja

’’Kami tidak bisa mengunjungi orang tua kami meski jaraknya hanya radius 10 kilometer. Namun, kami mungkin bisa bertemu di pasar malam terdekat dan itu tidak melanggar aturan,’’ sindir salah seorang warga via Twitter.

Jika makan malam hanya diadakan dengan keluarga serumah, tidak ada bedanya dengan makan malam biasa.

Dilansir Bloomberg, Wakil Menteri Nasional Malaysia Ti Lian Ker menyuarakan hal yang sama. Dia mengunggah aturan-aturan terkait dengan Imlek yang dibuat pemerintah. ’’Seseorang sudah membuat kesalahan di sini. Aturan ini harus segera ditarik dan diperbaiki,’’ tulis Ti Lian Ker di akun Facebook-nya.

Warga Tionghoa adalah etnis minoritas terbesar di Malaysia. Jumlahnya sekitar 20 persen dari total 32 juta penduduk Malaysia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

2 hours ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

4 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

4 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago