Categories: Otomotif

Sekarang Mobil Daihatsu Produksi 2021 Dilengkapi Alat Pemadam Api

KalbarOnline.com – Peraturan pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020, mengenai fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor, juga dilakukan merek Daihatsu.

Ya, rupanya PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mulai Januari 2021, melengkapi seluruh line up mobilnya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Hal ini demi meningkatkan faktor keamanan sebuah kendaraan bagi penggunanya.

Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan pada seluruh jenis kendaraannya untuk jenis kendaraan penumpang dan komersil. Posisi peletakkan pada area ini dipertimbangkan karena mudah dijangkau oleh penumpang, maupun pengemudi.

Sehingga mudah digunakan ketika dibutuhkan, namun tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang di depan.

Marketing Product Planning Division Head ADM, Anjar Rosjadi mengatakan dengan adanya fasilitas APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu, membuat pengendara lebih tenang saat berkendara.

“Karena bagi Daihatsu, keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama,” ujarnya kepada KalbarOnline.com, Jumat (5/2) di Jakarta.

Pada seluruh mobil Daihatsu, fitur APAR yang disematkan juga telah bersertifikat SNI dan berisikan dry chemical powder yang dapat menutup permukaan yang terbakar api dengan cepat. Ini tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di area sekitarnya.

Selain itu, APAR yang digunakan Daihatsu juga aman dan tidak beracun, serta memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka.

Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi berbagai macam kebakaran pada kendaraan. Mulai dari kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran baik pada cairan, gas, maupun uap yang mudah terbakar; serta kebakaran pada benda kelistrikan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Akan Ramaikan Pameran Pendidikan di PCC, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…

2 hours ago

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

3 hours ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

3 hours ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

3 hours ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

3 hours ago