Sekarang Mobil Daihatsu Produksi 2021 Dilengkapi Alat Pemadam Api

KalbarOnline.com – Peraturan pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020, mengenai fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor, juga dilakukan merek Daihatsu.

Ya, rupanya PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mulai Januari 2021, melengkapi seluruh line up mobilnya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Hal ini demi meningkatkan faktor keamanan sebuah kendaraan bagi penggunanya.

Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan pada seluruh jenis kendaraannya untuk jenis kendaraan penumpang dan komersil. Posisi peletakkan pada area ini dipertimbangkan karena mudah dijangkau oleh penumpang, maupun pengemudi.

Baca Juga :  Honda Siap Munculkan Lagi Motor Lipat Motocompo Lewat Paten Terbaru

Sehingga mudah digunakan ketika dibutuhkan, namun tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang di depan.

Marketing Product Planning Division Head ADM, Anjar Rosjadi mengatakan dengan adanya fasilitas APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu, membuat pengendara lebih tenang saat berkendara.

“Karena bagi Daihatsu, keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama,” ujarnya kepada KalbarOnline.com, Jumat (5/2) di Jakarta.

Pada seluruh mobil Daihatsu, fitur APAR yang disematkan juga telah bersertifikat SNI dan berisikan dry chemical powder yang dapat menutup permukaan yang terbakar api dengan cepat. Ini tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di area sekitarnya.

Baca Juga :  Cara Memperbaiki Penyok Ringan pada Mobil Anda Tanpa Harus ke Bengkel

Selain itu, APAR yang digunakan Daihatsu juga aman dan tidak beracun, serta memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka.

Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi berbagai macam kebakaran pada kendaraan. Mulai dari kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran baik pada cairan, gas, maupun uap yang mudah terbakar; serta kebakaran pada benda kelistrikan.

Comment