Categories: Nasional

11 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air Dapat Santunan Rp 1,25 Miliar

KalbarOnline.com – Maskapai Sriwijaya Air telah memenuhi 11 hak ahli waris korban kecelakaan SJ 182 yang masing-masing sebesar Rp1,25 miliar. Ganti rugi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

“Sriwijaya Air sudah dan memberikan kompensasi sebesar Rp1,25 miliar per penumpang berasal dari polis asuransi PT Sriwijaya Air,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group) di Jakarta, Kamis (4/2).

Lanjut Budi, 36 dari 47 korban belum mendapatkan ganti rugi. Namun, telah masuk proses adiministrasi pertanggungjawabkan Sriwijaya Air. Selain dapat ganti rugi dari maskapai, Sriwijaya Air juga memberikan kompensasi sebesar Rp50 juta per penumpang.

Kompensasi tersebut ditanggung oleh PT Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan Dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Direktur Operasional Jasa Raharsja Amos Sampetoding mengatakan, hingga saatr ini terdapat 29 korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 yang sudah terindetifikasi. Pihaknya telah menyelesaikan santunan kepada 25 ahli waris korban, sedangkan empat lainnya dalam proses penyelesaian.

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta rupiah sesuai Peraturan Menteri Keuangan 15/2017. Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri,” ujar Amos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan PT Jasa Raharja segera menyelesaikan santunan untuk ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182. “Saya mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan segera diselesaikan keseluruhan korban dan penumpang,” kata Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

58 mins ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

1 hour ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

2 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

2 hours ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

2 hours ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

2 hours ago