Categories: Nasional

Dari Dirjen Sampai Penyuluh Agama Wajib Lapor Penerapan Prokes

KalbarOnline.com–Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kebijakan baru penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Selasa (2/2) malam. Pejabat mulai tingkat dirjen, rektor perguruan tinggi, kepala KUA, sampai penyuluh agama, wajib lapor penerapan protokol kesehatan di website khusus setiap hari.

Total ada enam kelompok yang wajib melaporkan kegiatan penerapan protokol Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing. Mulai dari dirjen, rektor perguruan tinggi negeri di bawah kemenag, kepala kanwil provinsi dan kantor kemenag di kabupaten dan kota, kepala madrasah, kepala KUA, dan penyuluh agama.

Yaqut mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan sebagai respons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang digelar Jumat (29/1) pekan lalu. Di antara yang disinggung Jokowi dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan PPKM yang tidak efektif. Sebab, mobilitas masyarakat masih tinggi.

Kemenag menetapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan istilah 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan. Website untuk melapor pelaksanaan protokol kesehatan itu adalah lapor5m(dot)kemenag(dot)go(dot)id.

’’Ini bagian dari upaya kita untuk menekan laju paparan Covid-19,’’ kata Yaqut tadi malam (2/2).

Selain itu, bagian dari tugas kemanusiaan masyarakat Indonesia, khususnya aparatur sipil negara (ASN) Kemenag. Yaqut menegaskan seluruh ASN Kemenag wajib menjadi teladan penerapan protokol kesehatan 5M. Kemenag juga melarang pegawainya melakukan aktivitas atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

Dia menegaskan jika instruksi itu dilakukan dengan baik, akan ada reward atau apresiasi yang diberikan dari pemerintah. Sebaliknya jika instruksi itu tidak dilakukan, akan disiapkan sanksi untuk ASN yang melanggar. Dia mengatakan memiliki akses untuk memantau secara langsung pelaporan pelaksanaan protokol kesehatan tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

10 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

10 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

10 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

13 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

13 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

14 hours ago