Categories: Kabar

Pemkot Tangsel Mengintensifkan Penegakan Prokes Hingga Tingkat Kecamatan

KalbarOnline.com – Pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel) bakal lebih mengintensifkan penegakan protokol kesehatan (prokes) pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di hulu maupun di hilir.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, salah satu bentuk upaya yang paling diintensifkan di hulu adalah penegakan disiplin protokol kesehatan di tingkat kecamatan melalui sejumlah operasi yustisi.

“Kita sedang melaksanakan antara lain diharapkan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk terus melakukan operasi yustisi. Sekarang diperkecil skalanya di tingkat kecamatan,” ujar Benyamin di Tangsel, Senin (1/2/2021).

Operasi yustisi, kata dia, akan didampingi oleh pihak kepolisian, TNI, termasuk juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Sejumlah personel diterjunkan di berbagai titik untuk melakukan pendisiplinan. “Setiap kecamatan sudah kita perbantukan 10 anggota Satpol PP dan juga dari Dishub ada tiga sampai lima orang. Nah, mereka ini dipimpin oleh camat langsung melakukan operasi-operasi yustisi penegakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Benyamin melanjutkan, pihaknya segera memberlakukan aturan yang lebih tegas dengan memberikan sanksi administrasi dan sanksi pidana, setelah peraturan daerah (Perda) penanganan Covid-19 yang telah disahkan Pemerintah Provinsi Banten pada pekan lalu telah diundangkan. “Perda Provinsi Banten kan baru kemarin (disahkan) belum sampai ke kita, akan diundangkan dulu. Nanti segera diterapkan,” kata dia.

Sementara itu, upaya di hilir yang terus dilakukan Pemkot Tangsel, lanjut Benyamin, berupa penambahan kapasitas kamar isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) untuk pasien Covid-19. “Di hilir akan meningkatkan daya tampung kamar isolasi dan ICU di rumah sakit. Tapi berapapun ditambah kamar atau tempat tidur isolasi itu tentunya tidak terdampak kalau di hulunya disiplin masyarakat tidak ditegakkan,” tuturnya.

Diketahui, berdasarkan data Satuan Tugas Provinsi Banten, saat ini Kota Tangerang Selatan masih berada di zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

7 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

7 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

7 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

8 hours ago