Categories: Internasional

Rayakan Ultah Bareng Artis saat Pandemi, 2 Warga Singapura Disidang

KalbarOnline.com – Dua warga Singapura akan didakwa pada 2 Maret mendatang karena melanggar aturan jarak aman Covid-19. Mereka merayakan pesta ulang tahun dengan 11 orang lainnya pada Oktober 2020. Peristiwa tersebut melibatkan empat artis dari sebuah label.

Dalam rilis media, Senin (1/2), Otoritas Pembangunan mengatakan bahwa salah satu dari dua orang yang akan dituntut adalah pemilik rumah yang berusia 53 tahun sebagai penyelenggara. Pria itu diduga melanggar Undang-Undang Covid-19 dengan mengizinkan 12 orang lainnya untuk pesta di rumahnya di Daisy Road dekat Braddell Road pada 2 Oktober tahun lalu.

Pria lainnya, yang merupakan salah satu pengunjung, akan didakwa berkumpul di luar tempat tinggal. Pria berusia 50 tahun itu diduga mengundang tiga orang pengunjung untuk menghadiri acara ultah tersebut.

Baca juga: Ahli Singapura Sebut Efek Samping jadi Bukti Vaksin Covid-19 Bekerja

“Padahal mereka tahu tak boleh gelar pertemuan melebihi jumlah yang diizinkan,” kata otoritas setempat seperti dilansir dari Today Online, Senin (1/2).

Jika terbukti bersalah atas pelanggarannya, kedua pria tersebut dapat dipenjara hingga 6 bulan atau denda hingga SGD 10 ribu, atau keduanya.

Selama tahap dua pembukaan kembali ekonomi Singapura antara 19 Juni dan 27 Desember tahun lalu, setiap orang tidak diizinkan mengundang lebih dari 5 pengunjung di kediamannya, kecuali untuk tujuan yang diizinkan. Selain kedua pria tersebut, 11 pengunjung lain yang menghadiri perayaan ulang tahun tersebut masing-masing juga diberikan denda sebesar SGD 300.

“Pihak berwenang mengimbau para pemilik rumah untuk ikut andil dalam menekan penyebaran Covid-19, terutama pada masa perayaan mendatang,” imbuh otoritas setempat.

Sebelumnya telah dikonfirmasi bahwa empat artis Singapura tersebut yaitu Terence Cao, Shane Pow, Jeffrey Xu, dan Sonia Chew. Mereka adalah bagian dari 13 orang yang telah melanggar aturan Covid-19 Singapura.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

1 hour ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

6 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

7 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

7 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

8 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

8 hours ago