Categories: Nasional

Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di Cengkareng Era Ahok Kembali Digugat

KalbarOnline.com – Basuki Tjahaja Purnama memang sudah tak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, nama pria yang karib disapa Ahok ini kini kembali menjadi buah bibir. Dia dikaitkan dengan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah di Cengkareng oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Musababnya, kala kasus tersebut bergulir, suami Puput Nastiti itu masih menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta dan dinilai tahu patgulipat sengkarut pembelian tanah senilai Rp 668 miliar.

Genap satu bulan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan sah atau tidak sahnya penghentian penyidikan atas perkara tindak pidana korupsi pembelian tanah di Cengkareng oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 8 Desember 2020. Namun, Masyarakat Antikotupsi Indonesia (MAKI) kembali melayangkan praperadilan, dengan harapan penyidikan kasus tersebut kembali berlanjut.

Pembelian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, mulanya direncanakan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) seluas 4,6 hektare. Atas dasar itu, Pemprov DKI sepakat membeli lahan Rp 14,1 juta per meter dengan harga total senilai Rp 668 miliar kepada seorang bernama Toeti Noezlar Soekarno pada 2015.

Peristiwa ini terjadi pada era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta saat itu. Pembelian lahan itu lantas terabaikan, sebab berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga terdapat kerugian negara. Ini karena lahan itu bermasalah dan masih berstatus tanah sengketa dengan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI.

Kasus pembelian lahan ini sempat menjadi perhatian publik, hingga dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 2016 lalu. Hingga empat tahun berjalannya penyidikan, Polda Metro Jaya belum memberikan informasi terbaru mengenai kasus tersebut.

Hal inilah yang mendasari Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kembali melakukan upaya praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk kedua kalinya. Boyamin menduga, perkara ini dihentikan secara diam-diam dan tidak berlanjut pada tahap penyidikan.

“Karena perkara ini mangkrak dan kemudian dalam tahapan tertentu, kemudian nanti hakim mengabulkan dan terbukti (kasus) Century pada gugatan keenam dikabulkan,” ucap Boyamin saat berbincang dengan KalbarOnline.com, Jumat (29/1).

Praktisi hukum ini menyampaikan, Polda Metro Jaya sempat mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung RI pada 29 Juni 2016. Selama proses penyidikan, diduga telah memeriksa 17 saksi dan ahli, salah satunya, Basuki Tjahaja Purnama pada 2016 lalu.

“SPDP itu namun tidak disertai nama tersangkanya,” ungkap Boyamin.

Boyamin mengatakan, permohonan praperadilan ini dilakukan dengan harapan Polda Metro Jaya kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi dalam kasus tersebut. Boyamin menduga, mangkraknya kasus ini karena diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta saat itu.

Baca juga: Disidik Bareskrim, Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Cengkareng?

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

4 hours ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

5 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

5 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

5 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

11 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

11 hours ago