Categories: Nasional

Dukcapil Kemendagri Terbitkan Akta Kematian 53 Korban Sriwijaya Air

KalbarOnline.com – Jumlah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 semakin banyak yang teridentifikasi. Pada hari ke-17 proses identifikasi, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah berhasil mengidentifikasi 53 korban.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri  Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya membantu penuh Tim DVI Polri dengan memberikan hak akses yang seluas-luasnya, agar identifikasi sidik jari korban bisa dengan mudah dicocokkan dengan data sidik jari e-KTP korban yang ada di data centre Dukcapil.

“Kami mendukung penuh Tim DVI Polri dalam mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Hasilnya, 40 korban teridentifikasi dari sampel DNA, dan 13 korban lainnya teridentifikasi lewat sidik jari,” kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (26/1).

Zudan tak memungkiri, tidak mudah untuk mengidentifikasi korban bencana yang sudah rusak dan tidak mungkin lagi dikenali. Untuk mengenali siapa korban, biasanya digunakan metode pencocokkan data korban melalui identifikasi primer berupa sidik jari, catatan gigi dan DNA.

Lalu, lanjutnya, setelah mendapatkan surat keterangan kematian dari RS Polri, Dukcapil kemudian menerbitkan dokumen kependudukan, antara lain berupa akta kematian korban teridentifikasi, yakni sebanyak 53 orang.

“Jika diperlukan, Dukcapil juga menerbitkan dokumen lain bagi keluarga yang ditinggalkan seperti Kartu Keluarga baru, KTP baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan,” ungkap Zudan.

Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi

Baca Juga: Pernyataan Nadiem Soal Polemik Jilbab Lukai Dunia Pendidikan

Menurut Zudan, penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis. Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat e-KTP atau KK korban.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, sehingga setelah korban teridentifikasi, maka Dinas Dukcapil daerah segera menerbitkan dokumen kependudukan seperti akta kematian, KTP-el dan KK,” ujar Zudan.

Zudan mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah menerbitkan 53 akta kematian korban SJ-182. Menurutnya, sebanyak 45 akta kematian sudah diserahkan kepada keluarganya di berbagai daerah di Indonesia.

“Masih ada 8 dokumen yang belum diserahkan sembari menunggu kesiapan keluarga korban,” pungkas Zudan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

6 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

6 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

6 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

19 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

19 hours ago