Categories: Internasional

Pemerintah Swiss Desak Pemilih Tolak Larangan Memakai Cadar

KalbarOnline.com – Pemerintah Swiss merekomendasikan para pemilih agar pada referendum 7 Maret mendatang menolak usul larangan penutup wajah seperti burkak dan cadar yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim.

“Sangat sedikit orang di Swiss yang memakai penutup wajah penuh,” kata pihak pemerintah dalam sebuah pernyataan resmi, dikutip dari Antara Selasa (19/1) kemarin.

Pemerintah memandang langkah tersebut akan merugikan sektor pariwisata Swiss karena kebanyakan perempuan yang memakai penutup wajah penuh adalah turis dan hanya menghabiskan waktu singkat di negara itu. Montreux dan tujuan lain di sekitar Danau Jenewa serta Interlaken di Swiss tengah telah sekian lama menarik kunjungan cukup banyak turis Muslim, terutama dari negara-negara Teluk Arab yang kaya.

Beberapa daerah atau negara bagian di Swiss, seperti St. Gallen dan Ticino, melalui pemungutan suara regional telah melarang penutup wajah penuh. Tetapi, pemerintah pusat Swiss mengatakan menindaklanjuti langkah itu menjadi larangan konstitusional secara nasional adalah ide yang buruk.

“Larangan nasional akan merusak kedaulatan daerah, merusak pariwisata, dan tidak membantu kelompok wanita tertentu,” lanjut pihak pemerintah.

Di bawah sistem demokrasi langsung Swiss, setiap proposal untuk mengubah konstitusi akan mendapatkan suara populer jika pendukungnya mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan.

Pada 2009, pemilih Swiss mendukung proposal untuk melarang pembangunan menara-menara baru masjid. Prancis dan Denmark juga melarang penutup wajah, merujuk pada upaya untuk menegakkan nilai-nilai sekuler dan memerangi diskriminasi terhadap perempuan.

Usulan Swiss juga melarang memaksa seseorang memakai penutup wajah berdasarkan jenis kelamin.

Pengelompokan di balik proposal pelarangan burkak, Komitee Egerkinger, yang mencakup anggota sayap kanan Partai Rakyat Swiss (SVP), juga berada di balik langkah tahun 2009 untuk melarang menara masjid. Larangan itu disetujui oleh hampir 60 persen pemilih.

Para pendukung proposal 2009 melihat keberadaan menara merupakan kebiasaan asing bagi tradisi dan nilai-nilai Swiss, khususnya pada saat kegelisahan meningkat atas aktivitas militan Islam di Eropa dan Timur Tengah.

Di Swiss sendiri, persentase jumlah warga Muslim hanya sekitar lima persen dari 8,6 juta warga Swiss.

Pemerintah Swiss telah membuat proposal balasan terhadap larangan menutupi wajah. Larangan tersebut akan mulai berlaku jika pemilih menolak proposal awal pada 7 Maret.

Proposal awal itu akan mengharuskan perempuan yang mengenakan penutup wajah untuk memperlihatkan wajah mereka jika diperlukan guna identifikasi di kantor administrasi atau di transportasi umum.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

7 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

7 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

7 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

9 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

13 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

13 hours ago