Categories: Nasional

Pengawasan Ketat, Jangan Gunakan Surat Hasil Test Covid-19 Palsu

KalbarOnline.com – PT Angkasa Pura II (Persero) mengapresiasi jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19 sebagai Syarat Penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus itu juga merupakan kolaborasi antara stakeholder Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang. ’’Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,’’ ujarnya dalam keterangannya, Senin (18/1).

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan AP II mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang diantaranya direlisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes Covid-19.

Agus Haryadi menuturkan Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu unsur yang memperkuat aspek keamanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk memberantas tindakan yang dapat merugikan bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara.

Menurutnya, dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes Covid-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta, beserta stakeholder lainnya, telah mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta. ’’Kami mengecam pemalsuan surat tes Covid-19 ini. kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini,’’ ucapnya.

Agus Haryadi menuturkan surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Lebih lanjut, ujar Agus Haryadi,  AP II tidak memberikan toleransi kepada  oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

’’Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19,’’ ucapnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

10 mins ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

3 hours ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

3 hours ago

Pj Kepala Daerah yang Mau Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyampaikan bagi Pj kepala daerah…

3 hours ago

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

17 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

17 hours ago