Polres Sekadau Salurkan 50 Paket Beras Polri untuk Warga Terdampak Covid
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau kembali menyalurkan bantuan sosial “Beras Polri” kepada masyarakat yang terdampak situasi pandemi Covid-19.
Bantuan disalurkan melalui Satuan Binmas, kepada para pekerja harian lepas di desa Penanjung, dan kepada pengurus Pondok Pesantren Khodimul Ummah Sekadau, pada Jum’at (15/1/2021).
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kasat Binmas IPTU Masdar mengatakan, sedikitnya ada 50 paket masing-masing berisi 5 kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi, yang sebelumnya telah didata oleh Sat Binmas.
“Bantuan ini merupakan rangkaian penyaluran Beras Polri tahap IV di Polres Sekadau, tujuannya untuk meringankan dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19,” terang Kasat Binmas IPTU Masdar saat memimpin penyaluran bansos.
Awal tahun 2021, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan merusak semua sendi kehidupan, bukan hanya merusak kesehatan, namun juga kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Kasat Binmas berharap, dengan adanya bantuan sosial dari Polri tersebut dapat membantu meringankan dampak ekonomi yang dirasakan warga.
Tak lupa, dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas beserta personel yang turut membagikan bansos juga mengingatkan agar warga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan jika beraktivitas di luar rumah.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment