Categories: Kabar

Jangan Coba-coba Sebar Hoaks Sriwijaya Air, Polisi Ancam Pelaku Penyebar dengan Pasal Berlapis

KalbarOnline.com – Banyaknya bermunculan berita bohong atau hoaks terkait insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di media sosial, patut diwaspadai. Polisi pun melakukan tindakan patroli cyber untuk meredam hoaks meresahkan ini.

Selain itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih sumber berita apalagi di media sosial. “Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, hoaks soal Sriwijaya Air. Maka harus pintar dalam memilih sumber,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Yusri menegaskan, para penyebar berita hoaks dapat diancam dengan pidana berlapis mulai dari Pasal KUHPidana, UU ITE, dan lain-lain. Yang mana ancaman hukumannya bisa lebih dari lima tahun.

Karena itu, Yusri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dari medsos jika memang tidak terbukti kebenarannya. Begitu juga dengan media apalagi yang terdaftar maka sebaiknya jangan menjadi penyebar hoaks sehingga menjadi sumber kebohongan publik.

Sekadar informasi, beberapa berita hoaks mulai menyebar di medsos. Bahkan banyak dari berita itu diberitakan di media mainstream. Karena itu, polisi akan meminta media mainstream untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dimuat. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

2 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

2 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

6 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

7 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

23 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

23 hours ago