Categories: Sekadau

Satgas Covid Sekadau Kembali Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Baru

Satgas Covid Sekadau Kembali Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Baru

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kasubbag Dalgar Bagren AKP Sabar Simanjuntak menyebutkan, Polres Sekadau kembali mengerahkan sebanyak 15 personelnya untuk melaksanakan Operasi Yustisi terkait pemakaian masker di area publik.

Selain personel kepolisian, juga ada pihak TNI dari Koramil Sekadau Hilir, Satpol-PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, yang ikut terlibat dalam kegiatan yustisi, yang digelar di kawasan Pasar Baru Sekadau.

“Kita sadar bahwa penyebaran virus COVID-19 belum berakhir, dan yustisi ini sebagai upaya untuk menegakkan protokol kesehatan di masyarakat,” kata AKP Simanjuntak, Jum’at (8/1/2021) pagi.

Pada operasi yustisi kali ini, masih banyak warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas. Data menyebutkan sebanyak 57 orang diberikan teguran lisan lantaran membawa masker namun tidak dikenakan sebagaimana mestinya.

Selebihnya, 44 orang diberikan teguran tertulis karena sama sekali tidak membawa dan memakai masker. Petugas kemudian memberikan masker yang diikuti imbauan agar mematuhi aturan pemerintah terhadap protokol kesehatan, khususnya terkait pentingnya memakai masker di tempat umum.

Petugas dari Dinas Kesehatan kabupaten Sekadau juga memberlakukan rapid test di tempat bagi masyarakat yang terdeteksi suhu tubuh tinggi.

“Sedikitnya 10 orang diberikan rapid test dengan hasil non reaktif. Kita imbau agar warga menunda aktifitas diluar rumah apabila kondisi badan kurang sehat kecuali hendak berobat, ini karena imun yang turun mudah terpapar virus,” kata AKP Sabar Simanjuntak.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: CovidSekadau

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

8 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

11 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

11 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

11 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

13 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

13 hours ago