53 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Sekadau

53 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Petugas gabungan dari Polres Sekadau, Koramil Sekadau Hilir, Satpol-PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Sekadau kembali melakukan Operasi Yustisi, razia pemakaian masker kepada masyarakat.

Diawali dengan apel gabungan di halaman Bank Kalbar Sekadau, Jl. Merdeka, dipimpin Padal Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak, dengan diikuti 34 personel, Selasa (21/12/2020).

Baca Juga :  Paulus Subarno Resmi Nahkodai ICDN Sekadau

Dalam arahannya, AKP Simanjuntak menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat Sekadau terkait penerapan protokol kesehatan pemakaian masker.

“Kita kedepankan tindakan humanis, baik dalam penindakan teguran tertulis ataupun dalam memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sambungnya, menjelang Natal dan Tahun baru, melalui Operasi Yustisi diharapkan kesadaran masyarakat memakai masker semakin meningkat, jangan sampai terjadi klaster baru, protokol kesehatan sangat penting diterapkan.

Baca Juga :  Bupati Jarot Sebut 90 Persen Kasus Covid-19 di Sintang Disebabkan Kasus Impor

Selesai apel, kemudian petugas gabungan menyebar di dua lokasi, menyasar kepada pengguna kendaraan di depan Pos Polantas dan secara mobiling kepada warga di komplek Pasar Sekadau.

Selama kurang lebih satu jam dari pukul 08.00 WIB pagi, sedikitnya 53 orang terjaring tak pakai masker. Selanjutnya petugas dari Satpol-PP memberikan teguran tertulis, agar tidak mengulangi dan disiplin memakai masker.

Comment