Ombudsman Kalbar Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Polres Sekadau

Ombudsman Kalbar Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Polres Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Tim Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat mengunjungi Polres Sekadau dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik, Rabu 18 Agustus 2021.

Ketua tim penilai Budi Rahman mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung sistem pelayanan di Polres Sekadau termasuk kondisi ruangan dan sarana prasarana.

Dijelaskan olehnya, ada 10 poin yang menjadi indikator penilaian. Mulai dari standar pelayanan sampai dengan rekognisi (piagam penghargaan) yang telah diraih terkait layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Sekadau Canangkan Program Vaksinasi Massal: Sambut Hari Bhayangkara ke-75

Indikator penilaian berikutnya mengenai keberadaan sarana pendukung pelayanan bagi pengguna berkebutuhan khusus seperti lansia, difabel, ruang laktasi dan play ground.

Laporan hasil penilaian tersebut rencana akan dirilis di Istana Presiden pada akhir tahun dan disampaikan kepada seluruh Kementrian atau lembaga di pusat.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Polri dan Masyarakat, Polsek Sekadau Hulu Bentuk Pengajian Kamtibmas

Mendampingi kegiatan ini, Kabag Ren Polres Sekadau Kompol Wardaya mengatakan bahwa survei dilakukan untuk memenuhi target nilai dalam pencapaian Zona Integritas.

“Berdasarkan survei tersebut, pelayanan di Polres Sekadau masuk kategori zona hijau dan dinilai baik. Pembenahan tetap dilakukan sesuai masukan dan saran yang didapat,” tandas Kabag Ren.

Comment