Categories: Internasional

Donald Trump Larang 8 Aplikasi, Tiongkok Tuding AS Lakukan Perundungan

KalbarOnline.com – Donald Trump menguji kesabaran Tiongkok. Di hari-hari terakhirnya menjabat presiden Amerika Serikat, Trump kembali meluncurkan kebijakan yang merugikan Beijing. Selasa (5/1) dia menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan 8 aplikasi asal Tiongkok.

Kebijakan itu berlaku 45 hari setelah ditandatangani. Dengan kata lain, ia berlaku ketika presiden AS dijabat Joe Biden. Namun, pejabat senior Gedung Putih memaparkan bahwa perintah eksekutif itu sama sekali tidak didiskusikan lebih dulu dengan Biden.

Aplikasi yang terdampak adalah Alipay, QQ Wallet, WeChat Pay, CamScanner, SHAREit, Tencent QQ, VMate, dan software WPS Office yang dibuat perusahaan Kingsoft Office yang berbasis di Beijing.

Baca juga: Beri Sinyal untuk India, Xi Jinping Serukan Perang Kapan Saja

Versi pemerintah AS, aplikasi di atas dilarang karena dianggap mengancam keamanan nasional. Ada kemungkinan mereka bakal dipakai untuk melacak dan membuat berkas tentang pegawai federal AS.

Dalam perintah eksekutif tersebut dipaparkan bahwa aplikasi yang terhubung ke Tiongkok itu bisa mengakses perangkat elektronik pribadi seperti telepon pintar, tablet, dan komputer. Data pengguna bisa tertangkap dan dikumpulkan. Termasuk di dalamnya informasi bersifat pribadi dan sensitif.

’’Pengumpulan data semacam itu memungkinkan Tiongkok untuk melacak lokasi pegawai dan kontraktor federal serta membuat berkas informasi pribadi,’’ bunyi penggalan kalimat di perintah eksekutif tersebut.

Tiongkok jelas tidak terima dengan tudingan itu. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying, Rabu (6/1) menyatakan bahwa sikap AS itu adalah contoh perundungan terhadap negaranya. Kebijakan yang diambil Trump tidak hanya merugikan perusahaan aplikasi, tapi juga jutaan konsumen AS.

’’AS berbicara tentang ekonomi pasar bebas dan persaingan yang sehat, tetapi lihat perilakunya?’’ tegas Chunying seperti dikutip Agence France-Presse.

Ini bukan perintah eksekutif pertama Trump yang menjadikan aplikasi asal Tiongkok sebagai sasaran. Sebelumnya, TikTok pernah menjadi sasaran. Perintah eksekutif yang melarang aplikasi milik ByteDance itu dibatalkan pengadilan karena Trump diindikasi telah melampaui kewenangan. Pemerintah AS masih mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.

Sementara itu, sekutu Tiongkok, Korea Utara (Korut), juga sedang terpuruk. Dalam pembukaan Kongres Partai Pekerja Selasa, Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un menegaskan bahwa target perekonomian mereka dalam lima tahun terakhir meleset.

’’Hampir semua sektor gagal mencapai tujuan yang ditetapkan,’’ ujar Jong-un seperti dikutip Korean Central News Agency (KCNA).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Nih Calon Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…

3 hours ago

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

4 hours ago

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

14 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

14 hours ago