Categories: Kabar

Gisel Absen, Nobu Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Pornografi

KalbarOnline.com – Tersangka pornografi, Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu  de Fretes (MYD) dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021) ini. Mereka akand diperiksa sebagai tersangka.

Namun, pada pemeriksaan kali ini, hanya si pemeran video syur pria, Michael Yukinobu yang memenuhi panggilan polisi. Pantauan di lokasi, Michael Yukinobu datang didampingi kuasa hukumnya. Pria yang memakai kemeja putih itu tidak banyak berbicara. Tak lama setelah masuk gedung pemeriksaan, Michael Yukinobu langsung menjalani tes Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, untuk pemeriksaan yang tengah dijalani MYD, ia meminta untuk tetap menunggu sampai pemeriksaan selesai.

“Yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja untuk hasilnya seperti apa. Tidak usah berandai andai, kita tunggu aja hasil dari pemeriksaan penyidik dan akan saya sampaikan hasilnya seperti apa,” tegasnya.

Sementara itu, Gisella Anastasia tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Pasalnya Gisel sedang ada acara menjemput anaknya pulang dari Bali. Gisel, kata Yusri meminta jadwal ulang pemanggilan terkait kasus video syur hari Jumat.

“Saudara GA (Gisella Anastasia) hari ini mengirimkan surat melalui pengacaranya, yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Yusri Yunus.

Michael Yukinobu memenuhi panggilan polda metro jaya sebagai tersangka kasus video syur. Foto: okezone

Diberitakan sebelumnya, Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” sambung Yusri.

Gisel dan MYD pun terancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago