Categories: Internasional

Diduga Rusak 500 Dosis Vaksin Covid-19, Seorang Apoteker Ditangkap

KalbarOnline.com – Seorang apoteker di Wisconsin, Amerika Serikat (AS), ditangkap pada Kamis, 31 Desember 2020, atas dugaan sabotase pada lebih dari 500 dosis vaksin Covid-19. Dia diduga secara sengaja mengeluarkan vaksin dari pendingin untuk merusaknya.

Apoteker yang bekerja di Aurora Medical Center, Grafton, Wisconsin, tersebut telah dipecat usai 57 botol suntik vaksin diketahui berada di luar lemari pendingin menurut petugas terkait. Tiap satu botol suntik mengandung 10 dosis vaksin Covid-19.

Hampir 60 dosis vaksin di luar lemari pendingin itu digunakan, sebelum akhirnya petugas menyatakan bahwa vaksin tersebut telah cukup lama berada di luar lemari pendingin sehingga membuatnya tidak efektif. Sisa 500 lebih dosis lainnya kemudian dibuang.

Sejauh ini belum ada keterangan baik dari pihak Aurora maupun pihak berwenang mengenai motif pelaku melakukan sabotase. Ketika ditanyai tentang penemuan botol vaksin di luar lemari pendingin pada 26 Desember 2020, apoteker menyebut bahwa itu merupakan kekeliruan yang tidak disengaja. Namun dalam penyelidikan lebih lanjut, dia mengakui telah secara sengaja melakukannya.

Usai ditangkap, apoteker tersebut ditahan di penjara Ozaukee County atas tuduhan melakukan perilaku sembarangan yang membahayakan keamanan, mengoplos obat resep, serta merusak properti.

Perusahaan farmasi Moderna, pembuat vaksin Covid-19 tersebut, menjamin bahwa pasien yang telah disuntik dengan vaksin yang berada di luar lemari pendingin itu tidak akan mengalami masalah keselamatan kecuali belum mendapat perlindungan dari infeksi virus Korona saja. Hal itu disampaikan dr. Jeff Bahr, pimpinan grup layanan kesehatan Aurora.

Pasien yang mendapat dosis vaksin tak efektif itu telah dihubungi dan harus divaksinasi ulang. Hal ini berarti bahwa vaksinasi bagi 570 orang yang semestinya telah mendapat suntikan pertama dari dua dosis vaksin Moderna akan tertunda.

Berbicara dalam jumpa pers virtual pada hari yang sama, Bahr menyebut tidak terdapat bukti bahwa pelaku telah merusak vaksin dengan cara lain di samping mengeluarkannya dari lemari pendingin. Selain itu, belum ditemukan bahwa pelaku melakukan sabotase terhadap dosis lainnya.

Kepolisian area Grafton, dalam sebuah pernyataan, mengatakan apoteker yang saat ini ditahan mengetahui bahwa mengacaukan vaksinasi akan sia-sia dan bahwa pasien yang mendapat vaksin Covid-19 yang rusak akan berpikir mereka telah terlindungi dari virus. Padahal, pasien tersebut belum terlindungi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

34 mins ago

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

4 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

4 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

4 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

4 hours ago