Categories: Nasional

Menkes: Varian Baru Covid-19 Lebih Cepat Menular

KalbarOnline.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, varian baru virus Covid-19 yang sudah menyebar ke beberapa negara di dunia. Kabarnya lebih mudah menular. Meskipun, virus baru ini belum terbukti menyebakan orang yang tertular menjadi lebih parah.

“Infonya memang lebih cepat menular tapi tidak terbukti dia (varian baru virus Covid-19-Red) lebih parah,” ujar Budi dalam konfrensi persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (29/12).

Budi mengatakan, varian baru virus Covid-19 juga mudah untuk menditeksinya yakni dengan melakukan tes usap atau swab test dan swab antigen.

“Lalu, yang menjadi pertanyaanya apakah virus ini sudah ada di Indonesia. Sampai sekarang kita belum tahu,” katanya.

Sampai saat ini, lanjut Budi, para ahli terus melakukan penelitian tentang varian baru virus Covid-19 ini. Sehingga Budi meminta masyarakat untuk terlalu cepat mengambil kesimpulannya.

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Pernah Temukan Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI

Baca Juga: Tiga Parpol Pilih Ketum, Nakhoda Baru Jurus Lama

“Biarkan para ahli yang memahami hal ini dan kita jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan sendiri,” tuturnya.

Adapun untuk mencegah masuknya varian baru virus Covid-19 ini pemerintah lewat Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah melakukan  penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara per 1-14 Januari 2021.

“Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno.

Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat. Warga asing yang tiba di Indonesia hari ini hingga 31 Desember 2020 masih diizinkan masuk dengan ketentuan, mereka harus membawa hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

5 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

6 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

6 hours ago