Categories: Nasional

Disebut Calon Kuat Kapolri, Komjen Agus Pernah Usut Kasus Ahok

KalbarOnline.com – Bursa calon Kapolri baru semakin memanas. Nama-nama pengganti Jenderal Pol Idham Azis semakin mengerucut. Salah satu yang dianggap paling kuat adalah Komjen Pol Agus Andrianto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, siapapun pengganti Idham Azis harus memiliki loyalitas dan kedekatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, figur tersebut juga harus mampu mengkonsolidasikan internal kepolisian, dan ikut serta dalam upaya penanganan Covid-19.

“Kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun junior di tubuh Polri, dan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian,” kata Neta kepada wartawan, Senin (28/12).

Sosok seperti Agus dianggap cukup mumpuni untuk memenuhi kriteria tersebut. lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 selama berkarir telah menduduki jabatan penting, serta dianggap berhasil menjalankan tugas.

Baca Juga: Ketiga Komjen ini Disebut-sebut Paling Berpeluang Gantikan Idham Azis

Seperti saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, Agus mampu mengamankan situasi dan kondusifitas saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di wilayah tersebut. Dia juga saat ini menjalankan tugas sebagai Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19. Dengan jabatan itu, Agus harus memastikan para Kasatgas 1-6, Kapusdalops, Kasetops, Kaposko, Kaminops, dan Kasubsatgas Opspus Kontinjensi membuat rencana kegiatan operasi pandemi Covid-19.

Selain itu, Agus juga dikenal sebagai pelopor ketahanan pangan selama pandemi Covid-19. Prediksi kelangkaan pangan oleh Badan Pangan Dunia atau FAO ditanggapi serius oleh Agus dengan berbagai program ketahanan pangan. Seperti, bakti sosial dengan membagikan sembako gratis bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Jenderal kelahiran Blora, Jawa Tengah ini tersorot publik saat menangani kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016 silam. Saat itu, Agus merupakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dia memimpin langsung tim penyidik yang berjumlah 27 orang hingga kasusnya tuntas.

Kendati demikian, langkah Agus menjadi Kapolri baru juga tidak akan terlalu mudah. Sebab, masih ada dua Jenderal lainnya yang berpotensi kuat menjadi saingan. Mereka yaitu Komjen Gatot Eddy Pramono yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri dan Komjen Boy Rafli Amar saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

13 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

14 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

23 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

23 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

23 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

23 hours ago