Categories: Kabar

Carut Marut Lahan HGU Dikuasai Segelintir Orang, Mahfud MD: Ini Gila

KalbarOnline.com – Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah negara atau lahan yang diberikan ke perusahaan BUMN atau swasta, akhir-akhir ini ramai diperbincangkan usai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mengeluarkan surat somasi ke Pimpinan Pesantren Argokultural Markaz Syariah, Habib Rizieq.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD turut memberikan komentar. Meski tidak ditunjukan secara spesifik terkait kasus Habib Rizieq dan PTPN VIII, Mahfud menyebut segelintir orang atau pihak, mendapatkan ratusan ribu hektar lahan HGU yang sangat luas dari negara.

“Saya dapat kiriman daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektare. Ini gila,” cuit Mahfud dalam akun Twitternya dikutip Minggu (27/12/2020).

Menurut Mahfud, penguasaan lahan luas berizinkan HGU tersebut diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu. Sehingga kejadian ini bukanlah hal baru.

“Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena di-cover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa,” lanjut Mahfud.

Mahfud tak menjelaskan secara terperinci perihal perusahaan yang menguasai lahan tersebut. Dia hanya menerangkan tentang temuan baru itu.

Lebih lanjut Mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan akan mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan penguasahaan lahan. Namun diakuinya jalan tersebut tidak mudah.

“Justru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyesaikannya.”

Pasalnya penguasaan lahan ratusan ribu hektar dilakukan secara sah serta diberikan oleh pemerintah terdahulu. Pemerintah kata dia akan menyesaikan dengan cara yang sah pula di mata hukum.

“Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh Pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum,” tuturnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

39 mins ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

2 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

2 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

2 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

8 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

8 hours ago