Categories: Kabar

Acara Bawaslu Award di Gorontalo Dibubarkan Polisi, Diduga Langgar Maklumat Kapolri

KalbarOnline.com – Malam puncak penganugrahan Bawaslu Award yang berlangsung Sabtu (27/12/2020) di Hotek Maqna, Kota Gorontalo dibubarkan polisi karena diduga melanggar Protokol kesehatan (Prokes).

Acara yang dalam rangkaian Rapat Kerja itu menghadirkan para pengawas pemilu dari hampir seluruh wilayah di Kabupaten Gorontalo. Hadir juga salah seorang Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Republik Indonesia.

Kegiatan Raker dan Bawaslu Award itu di bubarkan sekira pukul 21.30 wita. Pembubaran paksa ini bahkan langsung di lakukan oleh Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, SIK. Pembubaran paksa kegiatan resmi Bawaslu Provinsi Gorontalo itu alasannya karena panitia di duga telah melanggar penerapan Protokol Kesehatan.

“Mohon maaf dengan sangat terpaksa acara ini saya bubarkan,” ungkap AKBP Desmont seperti dilansir Gopos.id.

Desmont juga menegaskan, pembubaran dilakukan karena penularan Covid-19 di Kota Gorontalo kembali meningkat. Bahkan menurutnya, kondisi Kota Gorontalo saat ini telah kembali menjadi zona merah penyebaran covid-19.

“Kita setiap malam melakukan razia. Setiap hari mengimbau kepada seluruh masyarakat tolong ini betul-betul diindahkan. Kita menjadi contoh. Jangan sampai kita menjadi kluster baru,” katanya.

Setelah membubarkan acara, dia juga meminta peserta untuk keluar ruangan secara tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Tak hanya membubarkan kegiatan, AKBP Desmont juga menegaskan, persoalan itu akan di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Karena baik panitia, pengelola hotel maupun penanggung jawab kegiatan, di duga telah melanggar Maklumat Kapolri nomor 4 tahun 2020.

“Kita dari pihak kepolisian tetap berkoordinasi dengan gugus tugas, Apakah akan di berikan undangan secara tulisan baik hotel sebagai tempat dan panitia untuk di berikan teguran. Nanti akan kami kembangkan dan dalami,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Gorontalo belum memberikan tanggapannya terkait persoalan ini. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

40 mins ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

42 mins ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

1 hour ago

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

1 hour ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

3 hours ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

11 hours ago