KalbarOnline.com – Ketua Umum INACA (Indonesia National Air Carriers Association) Denon Prawiraatmadja menyampaikan protes kepada Pemerintah Provinsi Kalbar yang melarang airline terbang ke Pontianak. Menurutnya hal itu tidak relevan.
“Dapat kami sampaikan bahwa maskapai Air Asia dan Batik tidak seharusnya mendapatkan sanksi larangan terbang akibat penumpang teridentifikasi positif Covid-19 menuju Pontianak atas surat Gubernur Kalimantan Barat,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (26/12).
Ia menjelaskan, maskapai maupun Bandara tidak memiliki tanggung jawab atas pemeriksaan calon penumpang terhadap status kesehatan dan Covid-19, petugas KKP dibawah kemenkes yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut.
Pihaknya dari Asosiasi Penerbangan Nasional (INACA) memohon agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan sikap Pemerintah Daerah tersebut karena menurutnya sanksi tersebut tidak relevan dan tidak adil bagi operator Penerbangan dan Operator Bandara.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus memahami bahwa izin penerbangan ke suatu daerah kewenangan tersebut berada di Kementerian Perhubungan.
“Mohon agar Pemerintah dapat mangambil sikap atas pemeberlakuan hal tersebut,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) Pontianak yang berlokasi…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…
KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…
KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…
Leave a Comment