Categories: Kabar

Surat Telegram Kapolri Soal Pembubaran Ormas Ternyata Hoaks

KalbarOnline.com – Surat Telegram Kapolri dengan nomor STR/965/XII/IPP.3.1.6/2020 tentang pembubaran sejumlah organisasi masyarakat (Ormas). Salah satu yang dibubarkan adalah Front Pembela Islam (FPI) beredar diberbagai Grup Whatsapp, Kamis (24/12.2020).

Dalam surat telegram itu disebutkan jika Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai pembubaran Ormas. Masih dalam surat tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk melakukan monitoring perkembangan situasi terkait hal tersebut.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan surat telegram soal pembubaran ormas itu hoax. “Jadi saya pastikan bahwa Telegram Kapolri tentang enam ormas itu adalah hoax. Saya pastikan tidak ada telegram seperti itu,” tegas Mahfud, Kamis (24/12/2020).

Mahfud mengatakan tidak ada Perppu seperti yang dimaksud dalam surat telegram tersebut. Mahfud menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak pernah mengeluarkan Perppu larangan kegiatan Ormas.

“Presiden tak pernah mengeluarkan Perppu seperti itu,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan larangan kegiatan ormas, tidak perlu menggunakan Perppu. Dikatakan Mahfud, larangan itu cukup dari kementerian terkait.

“Larangan kegiatan bagi ormas tak perlu Perppu, cukup kementerian terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, menyatakan foto surat telegram rahasia adalah pesan hoaks.

“Hoaks..yang (surat) telegram itu,” ujar Yusri dilansir dari ANTARA.

Seperti diketahui, dalam Perppu tersebut ada enam ormas keagamaan, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan FPI, yang disebut secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya. [rif[

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

DPD PDI Perjuangan Sebut Partainya Berpeluang Usung Sutarmidji di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…

15 mins ago

Meski Kalah, Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Timnas Indonesia U-23

KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…

19 mins ago

Pemkab Kubu Raya Gelar Gerakan Tanam Cabai di Punggur Kecil

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Cabai di lahan…

26 mins ago

Kamaruzaman Usulkan Pembangunan Jembatan Rasau – Kubu ke Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan di forum musyawarah…

26 mins ago

Pemkab Kubu Raya Ikuti Penilaian Program Prioritas Nasional Tahun 2024

KalbarOnline, Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya akan mengikuti kegiatan terpadu penilaian Desa Pangan Aman,…

28 mins ago

Sutarmidji Ambil Formulir Pendaftaran ke Partai Nasdem

KalbarOnline, Pontianak - Menatap pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024, Sutarmidji sudah memastikan diri…

34 mins ago