Categories: Nasional

Ada Anggota Keluarga yang Terpapar, Jangan Panik! Ini Protokolnya

KalbarOnline.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, apabila ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19 wajib untuk melapor kepada ketua RT, ketua RW, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat atau puskesmas. Ini supaya petugas bisa melakukan penelusuran kontak erat.

Kriteria kontak erat adalah kontak tatap muka atau berdekatan pada jarak satu meter dalam waktu 15 menit atau lebih, bersentuhan secara fisik seperti bersalaman atau berpegangan tangan.

“Perawat yang kontak langsung dengan orang yang terpapar tanpa menggunakan alat pelindung diri sesuai standar dan situasi lain yang mengindikasikan ada kontak, itu berdasarkan penilaian tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat,” ungkap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12).

Anggota keluarga yang memenuhi kriteria kontak erat harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan tidak wajib melakukan pemeriksaan swab PCR. Bila selama masa karantina muncul gejala Covid-19, seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas, segera periksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.

“Karantina mandiri diakhiri hanya bila sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan,” jelasnya.

Anggota keluarga yang bergejala Covid-19 harus segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan untuk pemeriksaan swab PCR dan melakukan isolasi hingga dinyatakan negatif. Bila tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumah, dapat dirujuk ke fasilitas khusus yang disediakan pemerintah daerah.

“Anggota keluarga positif Covid-19 yang meninggal dimakamkan sesuai tata laksana protokol Covid-19,” jelas dia.

Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi. Dimulai dari 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun dan wajib menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar Siap Berikan Kontribusi Positif Bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…

2 hours ago

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

5 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

5 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

5 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

22 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

23 hours ago