Categories: Nasional

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kerumunan Aksi 1821 ke Penyidikan

KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat aksi 1812 ke tingkat penyidikan.

’’Kemarin dilakukan penyelidikan, sambal kami lakukan klarifikasi dan gelar perkara, dan hari ini naik ke tingkat penyidikan,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12), seperti dikutip dari Antara.

Yusri mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, Kepolisian menemukan adanya tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus kerumunan tersebut sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. ’’Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,’’ katanya.

Langkah penyidik selanjutnya adalah memanggil kembali penanggung jawab dan panitia hingga koordinator lapangan aksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyidikan. ’’Rencana ke depan akan kami panggil termasuk panitia dan penyelenggara sebagai saksi dulu,’’ kata Yusri.

Seperti diketaui, personel dari Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP membubarkan ​Aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain, Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Aksi itu digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12).

Kepolisian tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Shihab tersebut. Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 orang dalam aksi tersebut dan semua yang diamankan diharuskan mengikuti tes cepat (rapid test). Sebanyak 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak tujuh orang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, lima di antaranya karena membawa senjata tajam. Sedangkan dua di antaranya karena membawa ganja. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

4 hours ago

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

15 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

19 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

21 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

21 hours ago