Categories: Nasional

Kaleidoskop 2020: Awal Tahun Muncul Covid-19, Pelaksanaan Haji 1441 H

KalbarOnline.com – 2020 menjadi tahun yang buruk bagi sebagian besar negara di dunia. Pasalnya, dengan adanya pandemi Covid-19, kegiatan yang semula normal menjadi terbatas, khususnya pada keterbatasan akses.

Diketahui bahwa Covid-19 terdeteksi di Indonesia pada 2 Maret 2020. Saat itu juga, kasus positif pun mengalami peningkatan secara signifikan di berbagai wilayah Tanah Air.

Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Kontrak Pelayanan Ibadah Haji

Sekitar pertengahan Maret, di mana penyebaran virus sudah terdeteksi meluas di Indonesia, pihak Pemerintah Arab Saudi melayangkan surat resmi yang isinya meminta pihak Indonesia menunda dulu proses pencarian hotel atau pemondokan dan layanan penerbangan haji. Pemerintah Saudi menyampaikan agar menunggu sampai penyelesaian proses penyiapan haji musim 2020 sampai ada kejelasan penanganan wabah Covid-19 di sana.

Sempat Batalkan Sikap Soal Pelaksanaan Haji

Rencana pemerintah mengumumkan jadi tidaknya memberangkatkan jamaah haji diundur. Semula, pengumuman itu akan disampaikan pada 20 Mei 2020. Namun, pemerintah memutuskan menundanya menjadi 1 Juni 2020.

Haji 1441 H Resmi Ditunda

Keberangkatan calon jamaah haji tahun 2020 resmi dibatalkan pada 2 Juni 2020. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan pembatalan itu dilakukan salah satunya karena kasus akibat pandemi Covid-19 yang terus meningkat dan tidak ada tanda penurunan.

Penyelenggaraan Haji 2020 Tetap Dilaksanakan, Tapi Terbatas

Meskipun ditutup bagi negara lain, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah haji 1441 H tetap digelar dengan pembatasan jamaah. Yakni, ibadah haji hanya untuk penduduk Saudi dengan batas 70 persen dan warga asing yang tinggal di sana (ekspatriat) mendapat jatah kuota 30 persen.

Sudah Siapkan 3 Skenario Penyelenggaraan Haji 2021

Pandemi yang belum berakhir membuat Kemenag perlu menyiapkan skenario lanjutan untuk pelaksanaan Ibadah Haji 1442 H/2021. Pertama yang akan dilakukan adalah calon jamaah haji tetap akan diberangkatkan dengan kuota penuh.

Skenario kedua adalah pembatasan kuota jamaah haji. Pembatasan kuota ini bisa 30 persen, 40 persen, bahkan sampai 50 persen. Terakhir adalah pemberangkatan jamaah haji akan ditunda lagi jika Pemerintah Arab Saudi tetap menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

4 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

4 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

4 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

5 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

9 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

9 hours ago