Categories: Nasional

Rapid Antigen Jadi Syarat Bepergian, YLKI: Hanya Jadi Ladang Bisnis

KalbarOnline.com – Pemerintah memberlakukan syarat tes rapid antigen bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api dan pesawat. Kebijakan itu berlaku sejak 18 Desember 2020. Jadi, tes rapid antibodi yang biasanya menjadi alternatif deteksi dini virus tidak berlaku untuk sementara waktu.

Adapun, kebijakan itu diberlakukan guna mengantisipasi laju penyebaran virus Covid-19 pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Harapannya, angka kasus positif Covid-19 dapat ditekan dengan syarat ketat tersebut.

Menanggapi hal itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno menyatakan ketidaksetujuannya atas kebijakan tersebut. Pasalnya, ia mengkhawatirkan kebijakan ini malah dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

’’Alih-alih menjadi upaya pencegahan Covid-19. YLKI menduga rapid test sebagai prasyarat transportasi dan aktivitas (termasuk jenis antigen) akhirnya hanya akan menjadi ladang bisnis baru yang membebani konsumen,’’ ungkapnya kepada KalbarOnline.com, Kamis (17/12).

Ia pun mengungkapkan, sedari awal pihaknya tidak setuju akan pemeriksaan rapid test jenis apapun sebagai syarat melakukan perjalanan. Sebab, hasil rapid test sendiri tidak bisa sebagai patokan orang tersebut positif atau negatif Covid-19. ’’Hal yang tidak efektif dan hanya menambah biaya yang dibebankan ke konsumen atau masyarakat,’’ terang dia.

Apalagi, saat ini belum ada standar baku untuk alat tersebut dapat digunakan dalam deteksi dini virus Covid-19. Dia pun mengatakan agar rapid test ini dikembalikan kepada fungsi awalnya. ’’Tujuan rapid test sebaiknya dikembalikan semula untuk kepentingan penelitian epidemiologi,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, mulai Jumat, 18 Desember 2020 mendatang, bagi wisatawan yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat maupun kereta api wajib menyertakan hasil rapid antigen. ’’Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi,’’ ujarnya dalam keterangannya seperti dikutip, Rabu (16/12). (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

35 mins ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

2 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

3 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

17 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

18 hours ago