Categories: HeadlinesKetapang

Hasil Pleno KPU, Pasangan Martin Rantan-Farhan Menang Telak di Pilkada Ketapang 2020

Hasil Pleno KPU, Pasangan Martin Rantan-Farhan Menang Telak di Pilkada Ketapang 2020

KalbarOnline, Ketapang – Hasil pleno rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati Ketapang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Rabu (16/12/2020).

Rekapitulasi suara dimulai sejak pukul 09:30 WIB dan selesai pukul 17:35 WIB. Sementara proses finalisasi Sirekap rampung pukul 21:12 WIB. Rapat pleno secara umum baru sepenuhnya selesai hingga pukul 22:50 WIB.

Hasil pleno KPU Ketapang menyatakan pasangan calon nomor urut 4, Martin Rantan-Farhan unggul dengan perolehan suara sah terbanyak yakni 100.403 suara atau sebesar 41,2 persen. Di posisi kedua yakni pasangan nomor urut 2, Junaidi-Sahrani dengan perolehan suara sah sebanyak 74.166 atau sebesar 30,4 persen.

Sementara Paslon nomor urut 3, Eryanto Harun-Mateus Yudi memperoleh sebanyak 55.060 suara atau 22,6 persen dan pasangan nomor urut 1, Iin Solinar-Rahmad Sutoyo mendapatkan sebesar 13.993 suara atau 5,7 persen.

Pasangan Martin Rantan-Farhan unggul di 12 dari 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang di antaranya Kecamatan Marau, Sungai Laur, Simpang Hulu, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Jelai Hulu, Simpang Dua, Singkup, Air Upas, Hulu Sungai, Pemahan dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Dari data KPU Kabupaten Ketapang suara sah sebanyak 243.622 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 5.915.

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, ini merupakan keberhasilan KPU Ketapang dalam melaksanakan tahapan demi tahapan rekapitulasi. Dalam proses pleno rekapitalisasi itu, ia menyebutkan, kalau pihaknya juga menyandingkan data, baik dari Bawaslu maupun saksi paslon yang kesemuanya dinyatakan clear.

“Yang lain data pemilih saja, itu pun tidak banyak. yang paling banyak bedanya di posisi surat suara sisa dan surat suara yang tidak digunakan,” katanya.

Tedi sapaan akrabnya, juga menyebutkan kalau partispasi pemilih pada Pilkada Ketapang tahun 2020 ini mencapai 70,24 persen. Akan tetapi jika dilihat dari Pileg dan Pilpres 2019 partispasi pemilih di Kabupaten ketapang tahun ini menurun.

“Namun meningkat jika dibandingkan dengan Pemilihan Gubernur 2018,” ungkapnya.

Tedi menambahkan kalau pihaknya memberikan waktu 3 X 24 jam kepada para kandidat lain yang ingin menggugat hasil dari pleno tersebut. Ia menyebutkan jika nanti ada gugatan Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan pengumuman berupa Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui KPU RI.

“Penetapkan calon terpilih maksimal lima hari. Tapi kalau disengketakan kita akan tunggu hasil sengeketa. (Penetapannya-red) sama maksimal lima hari setelah ada hasil sengketa,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

3 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

3 hours ago

Kalbar Siap Sajikan Tarian Terbaik pada Gelaran Akbar di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…

6 hours ago

Tim Penari Hasil Audisi Pemprov Kalbar Siap Meriahkan Rangkaian HUT 79 RI di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…

6 hours ago

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

15 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

22 hours ago