Categories: Kabar

Wakapolres Tangsel Bantah Tahanan Tewas Diduga Akibat Disiksa, Begini Kebenarannya

KalbarOnline.com – Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Stephanus Luckyto membantah, tahanan narkoba di Polres Tangsel yang berinisial SS (33) meninggal lantaran mendapat tindakan kekerasan oleh petugas.

Menurutnya tahanan tersebut meninggal karena memiliki riwayat penyakit infeksi saluran pernapasan. Hal tersebut dikatakan Luckyto lantaran pada tanggal 9 Desember 2020 usai dijenguk adik korban, Almarhum sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.

“Jadi intinya almarhum sebelum meninggal pada tanggal 9 Desember 2020 sudah pernah mengalami gejala sakit, dimana saat itu beliau mengalami sesak napas dan kami bawa ke salah satu rumah sakit yang ada di BSD,” ujar Luckyto mengutip poskota.co.id, Rabu (16/12/2020).

Luckyto mengatakan, dalam penanganan medis itu, almarhum diberikan bantuan pernapasan atau oksigen, obat sesak nafas, dan ditreatment kurang lebih 1-2 jam. Ketika kondisi mulai membaik beliau dikembalikan lagi ke dalam selnya.

Namun pada tanggal 11 Desember sekitar pukul 02.30 WIB, dia mengalami gejala yang sama. “Kita lakukan pertolongan medis segera, tapi meninggal di jalan. Rekam medisnya ada semua yang di medika, termasuk Visum et repertum yang dikeluarkan dari RS,” katanya.

Terkait pernyataan adik korban yang mengatakan disekujur tubuh korban didapati luka memar, pihaknya belum bisa memastikan lebih detailnya. “Saya belum bisa memastikan itu, karena ini pernyataan sepihak, yang pasti kemarin ketika jenazah ini kami bawa ke keluarga sebagai bentuk pertanggungjawaban kami,” jelasnya.

Sementara terkait isu bahwa jenazah diserahkan di jalan, Stephanus mengatakan hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara polisi dengan keluarga almarhum. “Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah kita bawa ke rumah saudaranya di Cawang (Jakarta), dan kita antarkan ke Tegal (Jawa Tengah),” tegasnaya.

Sebelumnya diberitakan tahanan Polres Tangsel bernama Sigit Setiawan (33) diduga tewas saat menjalani penyidikan oleh pihak kepolisian di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Pihak keluarga menyebut, terdapat banyak luka bakar dan lebam yang diduga bekas penganiayaan.

Sigit Setiawan merupakan tahanan Satnarkoba yang baru ditangkap pada 1 Desember 2020. Dia diciduk aparat di kawasan Pamulang dengan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Keluarga korban yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa saat adik korban membesuk pada Rabu (9/12/2020) terlihat wajah korban penuh lebam dan terdapat luka dibeberapa bagian tubuh lain.

“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah. Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi,” katanya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

2 hours ago

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

6 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

6 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

6 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

6 hours ago