Categories: Kabar

Polda Jatim Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Ancaman Pembunuhan Mahfud MD

KalbarOnline.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka terkait kasus pengancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD. Tersangka yang dimaksud adalah LM (40), yang disebut tersangka utama atas kasus yang viral di video youtube tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, tersangka merupakan warga Karang Penang, Sampang, Madura. “Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap LM. Sebab itu, yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan diri,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin, (14/12/2020), seperti dikutip dari Republika.

Truno mengungkapkan, penetapan tersangka LM merupakan pengembangan pemeriksaan empat tersangka sebelumnya yakni Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan; Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Motif pelaku utama ini, lanjut Truno didasari oleh aksi solidaritas dari MRS yang ditangani Polda Metro Jaya. Ditanya terkait keanggotaan pelaku utama dalam ormas FPI, Truno mengaku masih akan mendalami.

“Sejauh ini mendasari konten dan motif yang sudah kami tetapkan. Ada dua tersangka yang termasuk ormas FPI dan dua simpatisan. Untuk tersangka utama masih kami dalami,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membekuk empat orang tersangka yang mengancam akan membunuh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Video ancaman itu tersebar di media sosial.

“Video yang diunggah oleh tersangka di akun media sosial youtube, tersangka ini mengancam akan membunuh Prof. Mahfud MD. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di youtube dengan nama akunnya ‘Pasuruan Amazing’ tersebut dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku,” kata Truno. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ada Dugaan “Penghilangan” Kesaksian dan Alat Bukti di Kasus Pelecehan oleh Oknum Polisi KKU

KalbarOnline, KKU - Pihak kepolisian menduga adanya upaya “penghilangan” keterangan saksi dan alat bukti dalam…

6 hours ago

Menteri AHY Inginkan Adanya Modernisasi dan Penguatan di Seluruh Kantor Pertanahan

KalbarOnline, Bali - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Kinerja Tahap III kepada Itjen Kemendagri

KalbarOnline, Jakarta - Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Finalisasi Pembahasan Raperda RTRW Kalbar 2024 – 2044

KalbarOnline, Jakarta - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Beberkan Capaian Pembangunan ke Wantannas RI

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima kunjungan Tim Sekretariat Jenderal Dewan…

7 hours ago

Pj Ketua Dekranasda Kalbar Apresiasi Wastra Karya Siswi SMKN 6 Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari…

7 hours ago