Categories: Nasional

Ormas POP Tidak Serahkan Bukti MoU Dinyatakan Mundur

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta organisasi masyarakat (ormas) yang ikut dalam Program Organisasi Penggerak (POP) menginput data Nota Kesepahaman (MoU) dengan dinas pendidikan setempat dan sekolah sasaran yang dijadikan target program. Karena, apabila tidak melakukannya, maka akan dinyatakan mundur.

Adapun, ormas yang lolos dapat mengunggah MoU terakhirnya pada 14 Desember 2020 pukul 23.59 WIB pada portal SIMPKB melalui akun yang sudah dimiliki oleh masing-masing ormas. Salah satu persyaratannya adalah MoU yang diunggah merupakan dokumen asli dengan tandatangan dan stempel basah (bukan fotokopi).

’’Sesuai dengan pedoman bahwa POP dijalankan dengan melampirkan mou dan menyebutkan sekolah atau satuan pendidikan sasaran,’’ ucap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Praptono kepada KalbarOnline.com, Senin (14/12).

Apabila Ormas telah memiliki MoU tetapi belum mengunggah atau belum memiliki MoU hingga tanggal tersebut, maka diberikan waktu unggah susulan dengan batas waktu yang akan diinformasikan kemudian. ’’Diberikan waktu unggah susulan dengan batas waktu yang akan diinformasikan kemudian’’ tambahnya.

Penyertaan itu diperlukan untuk memantau kegiatan ormas dalam menjalankan program tersebut. Adapun arahan tersebut terlampir dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6833/B2/GT/2020 tentang Pemberitahuan untuk Mengunggah Dokumen Nota Kesepahaman Ormas Pelaksana POP dengan Dinas Pendidikan Terkait.

SE ini sudah ditandatangani oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Praptono per tanggal 8 Desember 2020. Ormas yang tergabung ke dalam POP berjumlah 154. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

2 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

2 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

19 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

19 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

22 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

22 hours ago