Categories: Kabar

Turnamen Sepak Bola Langgar Prokes, Polres Serang Kota Tetapkan Ketua Panitia Sebagai Tersangka

KalbarOnline.com – Penyidik Polres Serang Kota resmi menetapkan MTR (36), warga Kp Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Penetapan tersangka terhadap MTR dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, menindaklanjuti laporan polisi bernomor: LP-B/418/XII/Res.1.24/2020/Reskrim tgl 03 Desember 2020.

Diketahui, MTR sendiri adalah ketua panitia turnamen sepak bola Kerbau Cup yang berlangsung di Lapangan Cigobo, beberapa waktu lalu. Pada saat final, penonton berkerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Dalam perkara pelanggaran prokes ini, penyidik setidaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang dan salah satunya seorang saksi ahli pidana.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, selain menetapkan MTR sebagai tersangka, penyidik Polres Serang Kota juga telah mengamankan beberapa barang bukti terkait terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam perkara tersebut.

“Penyidik juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka MTR,” tegas Kombes Edy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/12/2020).

Masih menurut Edy Sumardi, tersangka  MTR dijerat dengan pasal 14 ayat 1 UU RI No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan  atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

“Jo Pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak 100 juta Jo Pasal 216 KUHP melawan perintah petugas yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman penjara paling lama 4 bulan 2 minggu,” tegasnya.

Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat acara yang membuat kerumunan. “Dalam suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini, saya imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa,” tuntasnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

24 hours ago